Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Bandara Bali Baru, Masyarakat Ingin Kawasan Suci Tetap Dijaga

Bali Tribune / Pemkab Buleleng kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencanan Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru, Kamis (9/9).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru. Masukan-masukan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat terkait pembangunan bandara, terus ditampung untuk merampungkan RDTR tersebut.

Untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat, Pemkab Buleleng kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencanan Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru, Kamis (9/9). FGD tersebut diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak dan dibuka oleh Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd didampingi Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM. FGD dihadiri oleh beberapa Pimpinan SKPD terkait, Camat Gerokgak, Perbekel dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Gerokgak. FGD juga disiarkan secara virtual yang diikuti oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati,ST.,M.Sc.

Dalam FGD tersebut, berbagai saran diberikan oleh peserta FGD. Salah satunya dari Bendesa Adat Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak yang menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Bandara Bali Baru. Namun dirinya menyarankan agar, Pembangunan Bandara dan zona pendukung Bandara tetap menjaga kawasan Suci disekitar pembangunan Bandara.

Ditemui usai FGD, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd mengatakan, ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR. Dirinya menjelaskan, FGD akan dilakukan sebanyak lima kali,dan ini merupakan yang ketiga kalinya.

“Nanti kalau sudah sampai lima kali dan dirasa cukup, dan semua stakeholder ataupun kementerian terkait sudah terpenuhi dan sudah disepakati semua, maka tahun depan harus ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah,” jelasnya.

Selain itu, Sekda Suyasa mengaku, pihaknya sedang mengkordinasikan terkait pengaturan kebijakan Bandara Let. Wisnu. Dirinya menambahkan, perlu adanya persetujuan dari Kementerian yang terkait.

“Karena untuk kewenangan penentuan aerodrome dan sebagainya itu ijinnya dari Kementerian Perhubungan. Jadi Pemkab tidak bisa menentukan aerodrome, ijin-ijin penerbangan semuanya ada di Pusat. Ini masih proses, belum bahasa final,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM., mengatakan, terkait menjaga kawasan tempat suci, dirinya sangat setuju dengan usulan tersebut. Ia menegaskan kawasan suci bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

“Harus ada keseimbangan dan harmoni jangan sampai itu hilang, jadi semua pura yang kita miliki harus kita jaga, jangan sampai jadi kendala. Nanti diatur yang indah, yang bagus sehingga selain jadi objek wisata, juga berkontribusi untuk adat istiadat,” pungkasnya.

wartawan
RED
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.