Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Bandara Bali Utara, Bupati Pastikan Tak Di Kubutambahan

Bali Tribune/ Jro Pasek Ketut Warkadea
Balitribune.co.id | Singaraja -  Kendati Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, namun hingga kini belum dibarengi dengan penerbitan surat keputusan penentuan lokasi (Penlok) bandara. Hal itu menyebabkan silang sengkarut dan perdebatan soal dimana lokasi bandara tak pernah selesai.
 
Kabar santer belakangan memastikan lokasi bandara berada di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Indikasinya, pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian konflik agraria dengan warga setempat sebagai langkah awal untuk mewujudkan lokasi bandara di desa itu.
 
Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil, bahkan datang khusus ke Desa Sumberklampok, Sabtu (26/12) untuk memastikan proses penyelesaian konflik pertanahan didaerah itu telah tuntas.
 
Sementara, rencana lokasi bandara di lahan duwen pura milik Desa Adat Kubutambahan semakin direspon apatis oleh birokrasi karena dianggap bermasalah dan terindikasi ada kasus hukum.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana secara gamblang menegaskan, jika bandara Bali Utara tidak mungkin di bangun dengan memanfaatkan aset lahan duwen pura Desa Adat Kubutambahan, karena saat ini ada persoalan hukum.
 
Menurutnya, lahan tersebut saat ini dalam penguasaan PT Pinang Propertindo (PP) dengan status kontrak. Tak hanya itu, kata Agus Suradnyana, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dipegang oleh PT  PP telah menjadi jaminan di beberapa bank dengan total nilai pinjaman Rp 1,4 Triliun.
Seluas  64 hektare diantaranya sudah dikurator untuk di lelang, disebabkan PT PP dinyatakan pailit.
 
"Ada 64 hektare lahan akan dilelang sekarang. Saya pastikan tidak mungkin di Kubutambahan. Yang jelas, tidak mungkin dibangun bandaranya disana (Kubutambahan), dan omongan saya bisa dipertanggung jawabkan," ujar Agus Suradnyana dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan KJB, Senin (28/12).
 
Menurut Agus Suradnyana, berbagai upaya telah ditempuh oleh Pemprov Bali maupun Pemkab Buleleng untuk membantu Desa Adat Kubutambahan untuk mendapatkan kembali hak atas tanah duwen pura tersebut. Salah satunya agar Desa Adat Kubutambahan menuntut PT PP karena terindikasi melakukan wanprestasi dimana perusahaan tersebut dianggap tidak memenuhi  kewajibannya di atas lahan itu.
'
"Ya, kalaupun bandara tidak mungkin disana, yang  terpenting aset itu kembali ke desa adat, sehingga untuk hal-hal lain bisa dibangun disana tidak hanya bandara, kalau itu memungkinkan," imbuhnya.
 
Sementara, Klian Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea tidak menanggapi serius ucapan Bupati  Agus Suradnyana yang menyebut sebagian lahan aset akan disita. Menurutnya, informasi rencana penyitaan  itu tidak akan merugikan Desa Adat Kubutambahan. Jro Warkadea beralasan, jaminan kredit  PT PP kepada Bank,hanya sertifikat HGB  dan bukan SHM.
 
"Kalau soal penyitaan, SHGB yang disita tidak ada, disana ada kebun dan sapi saja. Tidak ada yang dirugikan. Ini hanya waktu karena SHGB berlaku 30 tahun. Jadi waktunya itu yang disita selama 30 tahun. Tidak ada membahayakan lahan, kalau dia memasang di lahan itu saya cabut karena tidak ada bangunan," kata Jro Warkadea.
 
Meski Jro Warkadea mengaku mengetahui alasan pasti PT PP tidak membangun diatas lahan itu hingga saat ini,namun adanya dugaan PT PP melakukan wan prestasi, ia mengaku akan melakukan cross chek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan lahan tersebut terkatagori terlantar berdasar penetepan dari BPN.
 
Kata Warkadea lebih lanjut, PT Pinang memiliki argumen kenapa mereka tidak melakukan aktivitas dilahan yang disewa, karena kawasan itu telah di blok RTRW untuk dipakai bandara. Atas dasar itu mereka mengaku tidak bisa membangun.
 
"Sempat mengajukan IMB untuk membangun namun ditolak, karena beralasan kawasan itu rencana lokasi bandara. Itulah alasan tidak ada aktivitas dilahan itu," ucap Jro Warkadea. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Duta Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana, Tampilkan Seni Filosofis dan Kritik Sosial Berbalut Dolanan

balitribune.co.id I Negara - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Denpasar, bergemuruh oleh tepuk tangan penonton pada Minggu (22/6/2026) malam. Duta Gong Kebyar Anak-Anak Kabupaten Jembrana sukses mencuri perhatian dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui penampilan yang apik, penuh energi, dan sarat akan makna filosofis.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Bali Perkuat Pengawasan Pemilu

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali terus memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026), dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Festival 2026 Berakhir Sukses, Perputaran Ekonomi Tembus Rp1,446 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi menutup rangkaian Karangasem Festival 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Senin (22/6/2026) malam, di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Keempat Karangasem Festival 2026, Karangasem Agung Fashion Show Angkat Pesona Tenun Khas Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keempat pelaksanaan Karangasem Festival 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem menggelar Karangasem Agung Fashion Show 2026, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang promosi sekaligus pelestarian kain tenun khas Karangasem melalui kreativitas di bidang fashion.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat untuk I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih Sebagai Paskibraka Pusat 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.