Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Bandara Bali Utara, Bupati Pastikan Tak Di Kubutambahan

Bali Tribune/ Jro Pasek Ketut Warkadea
Balitribune.co.id | Singaraja -  Kendati Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, namun hingga kini belum dibarengi dengan penerbitan surat keputusan penentuan lokasi (Penlok) bandara. Hal itu menyebabkan silang sengkarut dan perdebatan soal dimana lokasi bandara tak pernah selesai.
 
Kabar santer belakangan memastikan lokasi bandara berada di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Indikasinya, pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian konflik agraria dengan warga setempat sebagai langkah awal untuk mewujudkan lokasi bandara di desa itu.
 
Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil, bahkan datang khusus ke Desa Sumberklampok, Sabtu (26/12) untuk memastikan proses penyelesaian konflik pertanahan didaerah itu telah tuntas.
 
Sementara, rencana lokasi bandara di lahan duwen pura milik Desa Adat Kubutambahan semakin direspon apatis oleh birokrasi karena dianggap bermasalah dan terindikasi ada kasus hukum.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana secara gamblang menegaskan, jika bandara Bali Utara tidak mungkin di bangun dengan memanfaatkan aset lahan duwen pura Desa Adat Kubutambahan, karena saat ini ada persoalan hukum.
 
Menurutnya, lahan tersebut saat ini dalam penguasaan PT Pinang Propertindo (PP) dengan status kontrak. Tak hanya itu, kata Agus Suradnyana, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dipegang oleh PT  PP telah menjadi jaminan di beberapa bank dengan total nilai pinjaman Rp 1,4 Triliun.
Seluas  64 hektare diantaranya sudah dikurator untuk di lelang, disebabkan PT PP dinyatakan pailit.
 
"Ada 64 hektare lahan akan dilelang sekarang. Saya pastikan tidak mungkin di Kubutambahan. Yang jelas, tidak mungkin dibangun bandaranya disana (Kubutambahan), dan omongan saya bisa dipertanggung jawabkan," ujar Agus Suradnyana dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan KJB, Senin (28/12).
 
Menurut Agus Suradnyana, berbagai upaya telah ditempuh oleh Pemprov Bali maupun Pemkab Buleleng untuk membantu Desa Adat Kubutambahan untuk mendapatkan kembali hak atas tanah duwen pura tersebut. Salah satunya agar Desa Adat Kubutambahan menuntut PT PP karena terindikasi melakukan wanprestasi dimana perusahaan tersebut dianggap tidak memenuhi  kewajibannya di atas lahan itu.
'
"Ya, kalaupun bandara tidak mungkin disana, yang  terpenting aset itu kembali ke desa adat, sehingga untuk hal-hal lain bisa dibangun disana tidak hanya bandara, kalau itu memungkinkan," imbuhnya.
 
Sementara, Klian Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea tidak menanggapi serius ucapan Bupati  Agus Suradnyana yang menyebut sebagian lahan aset akan disita. Menurutnya, informasi rencana penyitaan  itu tidak akan merugikan Desa Adat Kubutambahan. Jro Warkadea beralasan, jaminan kredit  PT PP kepada Bank,hanya sertifikat HGB  dan bukan SHM.
 
"Kalau soal penyitaan, SHGB yang disita tidak ada, disana ada kebun dan sapi saja. Tidak ada yang dirugikan. Ini hanya waktu karena SHGB berlaku 30 tahun. Jadi waktunya itu yang disita selama 30 tahun. Tidak ada membahayakan lahan, kalau dia memasang di lahan itu saya cabut karena tidak ada bangunan," kata Jro Warkadea.
 
Meski Jro Warkadea mengaku mengetahui alasan pasti PT PP tidak membangun diatas lahan itu hingga saat ini,namun adanya dugaan PT PP melakukan wan prestasi, ia mengaku akan melakukan cross chek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan lahan tersebut terkatagori terlantar berdasar penetepan dari BPN.
 
Kata Warkadea lebih lanjut, PT Pinang memiliki argumen kenapa mereka tidak melakukan aktivitas dilahan yang disewa, karena kawasan itu telah di blok RTRW untuk dipakai bandara. Atas dasar itu mereka mengaku tidak bisa membangun.
 
"Sempat mengajukan IMB untuk membangun namun ditolak, karena beralasan kawasan itu rencana lokasi bandara. Itulah alasan tidak ada aktivitas dilahan itu," ucap Jro Warkadea. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.