Soal Berita Hoax Megawati Soekarnoputri Sakit dan Meninggal, Banteng Moncong Putih Mengamuk | Bali Tribune
Diposting : 15 September 2021 02:11
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama sejumlah elit partai saat membuat laporan di Mapolres Tabanan, Selasa (14/9).
balitribune.co.id | Denpasar  - PDI Perjuangan polisikan 12 akun Medsos. Pasalnya, diduga telah menebar kabar bohong tentang Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati dikabarkan sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, pada Kamis (9/9) pekan silam. Bahkan dikabarkan pula Presiden RI ke-5 itu telah meninggal dunia.
 
Berita bohong itu membuat pengurus partai berlogo banteng moncong putih itu mengamuk. Itu sebab,  Selasa (14/9) kemarin, pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar, Klungkung, Bangli, Tabanan, dan Buleleng masing-masing telah mendatangani kantor polisi setempat dan melaporkan hal tersebut.  
 
Pengurus DPC PDIP Kota Denpasar dalam laporannya ke Mapolresta Denpasar, menyertakan sejumlah bukti, seperti screenshoot gambar, kronologis kejadian, dan bukti lainnya yang dimuat dan beredar pada beberapa akun media sosial. 
 
Pengurus DPC PDIP Kota Denpasar yang membuat laporan adalah Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDIP Kota Denpasar  I Wayan Sutama, didampingi Wakil Sekretaris Ni Ketut Sudiani,  Penasehat Hukum I Made Kondra, serta beberapa pengurus lainnya. Mereka membawa satu spanduk yang bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan". 
 
"Ya, kami sudah terima dengan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Yang dilaporkan itu sebanyak 12 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong (hoax) tentang Ketua Umum DPP PDIP," ungkap Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi. 
 
Sementara dari Klungkung, wartawan Bali Tribune melaporkan bahwa jajaran pengurus PDIP Klungkung yang dikomandani Ketua Bidang Hukum Wayan Regeg juga mendatangi Mapolres Klungkung untuk melaporkan hal yang sama. Wayan Regeg mengingatkan agar kasus tersebut diusut tuntas. Kasubag Humas Polres Klungkung Ipda Agus Widiyono membenarkan laporan tersebut.
 
Dari Tabanan dilaporkan, Ketua PDI Perjuangan I Komang Gede Sanjaya tiba di Mapolres Tabanan sekitar pukul 8.30 Wita yang didampingi struktur partai di DPC PDIP. Langsung menuju SPKT yang diterima oleh petugas kemudian melaporkan sejumlah akun media sosial diantaranya akun Twitter milik @ jafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelinaPutri, akun Instagram milik _genocid.anom3, akun WhatsApp M Feri pada nomor 085727373061, Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895, Bombing Sugiarto pada nomor 082129879918, akun YouTube milik Hersubono Point, dan akun Tik Tok milik @dhianrama.
 
Berita hoax terkait Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang dimuat diantaranya melalui Flyer berkepala surat PMI Provinsi Jakarta dengan ucapan “Segenap Keluarga Besar PMI Provinsi Jakarta mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam dalam yang atas wafatnya “Foto Ibu Megawati Soekarnoputri “.
Di konten YouTube dengan judul konten “Ketum PDIP Megawati dikabarkan koma dan dirawat di RSVP”, di akun Tik Tok dengan judul konten “TURUT BERDUKA CITA TELAH MENINGGAL DUNIA IBU MEGAWATI SOEKARNOPUTRI, “.
 
“Selaku kader partai kami tidak terima pimpinan kami Ibu Prof Dr Megawati Soekarnoputri Presiden Kelima diberitakan berita hoax. Kami tidak terima apalagi kami adalah partai besar dan di Tabanan adalah mayoritas. Menurut kami ini sudah pidana,” jelas Sanjaya usai melapor di Mapolres Tabanan. 
 
Sementara itu Kapolres Tabanan AKBP Renefli Dian Candra mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Bali.
 
Sementara dari Bangli, laporan ke Mapolres setempat dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Sedana Arta yang juga Bupati Bangli ini menyerahkan sepenuhnya penganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Pihaknya berharap kasus tersebut dapat diusut tuntas.
 
 "Kami sudah serahkan dokumen pengaduan kepada Kapolres dilengkapi  bukti-bukti," kata politisi asal Desa Sulahan, Kecamatn Susut ini 
 
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan meminta kader maupun simpatisan PDIP tidak terpancing dan menyerahkan proses penyelidika  kepada aparat kepolisian. 
 
Turut hadir dalam proses pengaduan  yakni  serta pengurus DPC seperti Sekretaris DPC PDIP Bangli, I Wayan Diar, Bendahara DPC PDIP, I Ketut Suastika, dan beberapa pengurus lainya, termasuk juga pengurus ditingkat PAC dan ranting. 
 
Dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng,Putu Agus Suradnyana,Nyoman Sutjidra  dan Sekretaris Gede Supriatna serta sejumlah elitnya tiba di Polres Buleleng sekitar pukul 09.30 wita.
 
Mereka langsung masuk keruang penyidikan setelah sebelumnya di sambut Kapolres Buleleng  AKBP  Andrian Pramudianto. “Kami harap kasus ini diusut tuntas karena kabar bohong itu telah memantik keresahan hingga ke akar rumput,”ucap Agus Suradnyana yang juga Bupati Buleleng.
 
Ia mengatakan,hendaknya semua pihak sebaiknya menggunakan media sosial dengan benar dan menghindari penyalah gunaan yang membuat resah masyarakat.
 
”Berita-berita hoax tentu meresahkan dan itu inti pelaporannya,”tandas Agus Suradnyana.