Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Covid-19, Masyarakat Mesti Disiplin Ikuti Arahan Pemerintah

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin menunjukan trend peningkatan, Pemkot Denpasar tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin mengikuti arahan dan imbauan pemerintah. 
 
"Kami kembali menekankan serta mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Denpasar agar lebih tertib dan disiplin mengikuti arahan pemerintah," kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Sabtu (28/3). 
 
Lebih lanjut Dewa Gede Rai mengatakan, pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sama dan saling mendukung dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Tanpa ketaatan masyarakat, menuru Gede Rai, beragam upaya pemerintah juga akan sia-sia. Itu sebab, yang perlu menjadi perhatian masyarakat yakni mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah. 
 
Seperti halnya tidak berada dan menciptakan kerumunan sesuai maklumat Kapolri, menerapkan Social Distancing, Physical Distancing serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting. 
 
"Apalagi dalam situasi Tanggap Darurat Bencana, jadi masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun, menghindari keramaian, menerapkan social dan physical distancing, mari lebih disiplin ikuti arahan pemerintah guna bersama memutus penyebaran virus corona ini," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.