Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Covid-19, Masyarakat Mesti Disiplin Ikuti Arahan Pemerintah

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin menunjukan trend peningkatan, Pemkot Denpasar tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin mengikuti arahan dan imbauan pemerintah. 
 
"Kami kembali menekankan serta mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Denpasar agar lebih tertib dan disiplin mengikuti arahan pemerintah," kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Sabtu (28/3). 
 
Lebih lanjut Dewa Gede Rai mengatakan, pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sama dan saling mendukung dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Tanpa ketaatan masyarakat, menuru Gede Rai, beragam upaya pemerintah juga akan sia-sia. Itu sebab, yang perlu menjadi perhatian masyarakat yakni mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah. 
 
Seperti halnya tidak berada dan menciptakan kerumunan sesuai maklumat Kapolri, menerapkan Social Distancing, Physical Distancing serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting. 
 
"Apalagi dalam situasi Tanggap Darurat Bencana, jadi masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun, menghindari keramaian, menerapkan social dan physical distancing, mari lebih disiplin ikuti arahan pemerintah guna bersama memutus penyebaran virus corona ini," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.