Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Ungasan, Tolak Kompromi, Giri Prasta Tantang di Pengadilan

Bali Tribune / Giri Prasta
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta sepertinya tak main-main dengan kasus dugaan pelanggaran tata ruang di Ungasan, Kuta Selatan. Bupati asal Plaga ini memastikan tidak ada ruang kompromi dalam penyerobotan tanah negara yang pihaknya sudah laporkan ke Polresta Denpasar itu. Ia bahkan menantang untuk "bertarung" di pengadilan.
 
Ditemui usai sidang paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Senin (28/3), Bupati Giri Prasta menyatakan ‘penyerobotan’ tanah negara di Ungasan mulai terjadi sebelum dirinya menjabat Bupati Badung. Saat dirinya menjabat sempat diminta memberikan rekomendasi atas pelanggaran tersebut, tapi dengan tegas ditolak. Karena sudah terjadi pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menyelesaikan secara hukum.
 
“Kita negara hukum, apalagi bicara soal hukum adat. Hukum adat itu tidak bisa mengalahkan hukum vertikal. Saya sebagai bupati, saya pasti mendukung sepenuhnya investor yang mau investasi di Kabupaten Badung. Tetapi yang pertama jangan melanggar dong, dan kedua jangan sampai memarginalkan masyarakat setempat,” ujarnya.
 
Dalam kasus Ungasan pihaknya melihat adanya kesalahan. Pertama, tanah tersebut adalah tanah negara.
 
"Apa hak bendesa memberikan kewenangan kepada investor," tanya dia.
 
Bahkan menurut Giri Prasta sudah ada dana perjanjian yang berakta notaris. "Awalnya ada dua usaha, kemudian berkembang menjadi tujuh, nanti semua seperti itu saya tidak terima. Saya melihat sudah diaktekan ini sampai 28 miliar lebih. Itu kan diatas meja, kita kan tidak tahu dibawah meja,” ujarnya.
 
Melihat fakta-fakta tersebut pihaknya meminta Polresta mengusut. "Negara tidak boleh kalah dalam hal ini," tegasnya.
 
Disinggung soal kenapa baru dilaporkan saat bendesa dijabat I Wayan Disel Astawa, Bupati Giri Prasta menyatakan pelanggaran ini sebenarnya sudah terjadi sebelum dirinya menjabat bupati. “Sebelum menjabat sudah berjalan (pelanggaran). Ketika saat menjabat diminta untuk memberikan rekomendasi, saya tidak mau. Karena sudah melakukan kesalahan duluan, baru saya disuruh membuat regulasi, ndak mau saya dong,” katanya sembari menyebut pada jaman Bendesa Adat Ungasan Marcin ada dua usaha, kemudian saat Bendesa Ungasan Disel Astawa ada lima. “Yuk nanti kita bicara di pengadilan,” imbuhnya.
 
Mantan Ketua DPRD Badung ini juga memastikan laporan ini tidak akan dicabut meski ada pihak-pihak melakukan negosiasi. “Saya kira tidak (laporan dicabut). Di Polresta Denpasar kita sudah dipantau Ombudsman, ada Irwasda, ada juga Bareskrim Polri, ada juga KPK. Sekali lagi negara tidak boleh kalah dalam urusan ini," tandasnya.
 
wartawan
ANA

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.