Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal IMI Bali, Suwandi Bantah Memihak

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi membantah keras atas dugaan memihak sebagaimana ditudingkan kubu Rudy Santoso, terkait keluarnya Surat Keputusan (SK) PP IMI untuk Nyoman Seniweca sebagai Ketua Umum Pengrov IMI Bali periode 2017-2021.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/5), Suwandi malah bertanya dari sudut pandang mana dikatakan dirinya memihak. Buktinya, Musprov kedua kubu diakomodasi KONI Bali hingga pada akhirnya memunculkan dualiesme kepemimpinan IMI Bali. Karena terjadi kisruh, KONI Bali pun menyerahkan sepenuhnya dualisme itu ke PP IMI.

KONI Bali juga berupaya memediasi kedua kubu agar ksiruh tak berlarut-larut, tentu dengan harapan cabor balap motor bisa dipertandingkan pada Porprov Bali XIII di Gianyar. “Di sisi lain, KONI Bali tak punya wewenang dalam hal menentukan siapa yang sah dan tidak. Kami juga tidak intervensi, karena PP IMI yang punya wewenang penuh terkait dualisme IMI Bali tersebut,” tegasnya.

Ditanya, terkait dugaan bertemu dengan PP IMI di Jakarta, Suwandi membenarkan dirinya ada di Jakarta, tetapi bukan urusan dengan PP IMI. “Sebelum SK PP IMI itu turun, saya memang lagi di Jakarta. Tapi bukan untuk mengurus IMI, melainkan urusan lelang jabatan Eselon II Pemprov Bali. Bahkan, saya buru-buru balik pulang (ke Bali) karena ada agenda mediasi pada Jumat (28 April),” beber mantan Ketua Umum KONI Badung dua periode ini.

Hanya, begitu rencana mediasi siap dilakukan, Suwandi mengaku terkejut membaca sejumlah media lokal yang memberitakan kubu Nyoman Seniweca sudah mengantongi SK PP IMI dengan SK. No. 086/IMI/SK-Organ/A/IV/2017 tertanggal 26 April 2017 tentang pengukuhan personalia Pengprov IMI Bali periode 2016-2020, ditanda tangani Ketum PP IMI Sadikin Aksa.

“Jadi mediasi tidak dilakukan, toh juga tidak akan menghasilkan apa-apa karena Pak Seniweca sudah mengantongi SK PP IMI. Justru yang perlu dilakukan adalah konsolidasi kedua kubu agar bersatu demi memajukan olahraga otomotif Bali ke depannya,” pungkas Suwandi.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Seniweca bersama pengurus harian langsung mengabarkan SK itu ke awak media, Kamis (27/4) lalu. Menurutnya, dengan diterimanya SK PP IMI itu, praktis semua masalah terkait kisruh IMI sudah tidak ada lagi.

“Setelah SK PP IMI kami terima, Sudah saatnya membuka lembaran baru dan langsung bekerja keras menjalankan berbagai tugas dan program kerja. Apalagi sebentar ada gelaran Porprov Bali 2017,” tegas Seniweca saat itu.no

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.