Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal IMI Bali, Suwandi Bantah Memihak

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi membantah keras atas dugaan memihak sebagaimana ditudingkan kubu Rudy Santoso, terkait keluarnya Surat Keputusan (SK) PP IMI untuk Nyoman Seniweca sebagai Ketua Umum Pengrov IMI Bali periode 2017-2021.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/5), Suwandi malah bertanya dari sudut pandang mana dikatakan dirinya memihak. Buktinya, Musprov kedua kubu diakomodasi KONI Bali hingga pada akhirnya memunculkan dualiesme kepemimpinan IMI Bali. Karena terjadi kisruh, KONI Bali pun menyerahkan sepenuhnya dualisme itu ke PP IMI.

KONI Bali juga berupaya memediasi kedua kubu agar ksiruh tak berlarut-larut, tentu dengan harapan cabor balap motor bisa dipertandingkan pada Porprov Bali XIII di Gianyar. “Di sisi lain, KONI Bali tak punya wewenang dalam hal menentukan siapa yang sah dan tidak. Kami juga tidak intervensi, karena PP IMI yang punya wewenang penuh terkait dualisme IMI Bali tersebut,” tegasnya.

Ditanya, terkait dugaan bertemu dengan PP IMI di Jakarta, Suwandi membenarkan dirinya ada di Jakarta, tetapi bukan urusan dengan PP IMI. “Sebelum SK PP IMI itu turun, saya memang lagi di Jakarta. Tapi bukan untuk mengurus IMI, melainkan urusan lelang jabatan Eselon II Pemprov Bali. Bahkan, saya buru-buru balik pulang (ke Bali) karena ada agenda mediasi pada Jumat (28 April),” beber mantan Ketua Umum KONI Badung dua periode ini.

Hanya, begitu rencana mediasi siap dilakukan, Suwandi mengaku terkejut membaca sejumlah media lokal yang memberitakan kubu Nyoman Seniweca sudah mengantongi SK PP IMI dengan SK. No. 086/IMI/SK-Organ/A/IV/2017 tertanggal 26 April 2017 tentang pengukuhan personalia Pengprov IMI Bali periode 2016-2020, ditanda tangani Ketum PP IMI Sadikin Aksa.

“Jadi mediasi tidak dilakukan, toh juga tidak akan menghasilkan apa-apa karena Pak Seniweca sudah mengantongi SK PP IMI. Justru yang perlu dilakukan adalah konsolidasi kedua kubu agar bersatu demi memajukan olahraga otomotif Bali ke depannya,” pungkas Suwandi.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Seniweca bersama pengurus harian langsung mengabarkan SK itu ke awak media, Kamis (27/4) lalu. Menurutnya, dengan diterimanya SK PP IMI itu, praktis semua masalah terkait kisruh IMI sudah tidak ada lagi.

“Setelah SK PP IMI kami terima, Sudah saatnya membuka lembaran baru dan langsung bekerja keras menjalankan berbagai tugas dan program kerja. Apalagi sebentar ada gelaran Porprov Bali 2017,” tegas Seniweca saat itu.no

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.