Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Insiden Pemukulan Dandim, Penyidik Libatkan Cyber Polda Bali

Bali Tribune/ Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto

balitribune.co.id | Singaraja  - Pengusutan terkait insiden dugaan pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto masih terus berlanjut. Satreskrim Polres Buleleng kembali memeriksa beberapa orang saksi atas laporan dugaan pemukulan oleh beberapa oknum warga saat kegiatan rapid test massal di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
 
Penyidik telah memeriksa 4 orang saksi, yakni 2 orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 2 orang personel Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, yang diduga berada di lokasi kejadian ketika insiden tersebut terjadi. 
 
Soal pemeriksaan itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan telah memeriksa empat orang saksi. Mereka berinisial KK, AW, SE, dan MG. Materi pemeriksaan masih dalam kerangka untuk mengungkap kejadian sebenarnya.Dan juga saat peristiwa kisruh itu berlangsung beberapa orang saksi tersebut persis berada di lokasi kejadian. "Saksi dari Pol PP dan Dishub sudah dimintai keterangan.Dan pemeriksaan ini untuk menjelaskan ke penyidik, kalau materi pemeriksaan belum bisa kami jelaskan. Tapi mereka ada disitu," ujarnya.
 
AKBP Andrian mengatakan, keterangan para saksi itu akan didalami termasuk kemungkinan dikonfrontir dengan keterangan saksi yang lain. Setelah itu, katanya, penyidik akan mendapat gambaran jelas urutan peristiwa yang terjadi. "Keterangan saksi semua akan dikonfrontir untuk lebih memastikan urutan kejadian," imbuhnya.
 
Sejauh ini, kata AKBP Andrian, polisi telah memeriksa 16 orang saksi, yakni 4 orang anggota Kodim 1609/Buleleng, 5 warga desa Sidetapa yang diduga terlibat insiden, Polsek Banjar ada 3 orang, dan masing-masing 2 orang personel Satpol PP, dan Dishub Buleleng. "Dalam kronologis kejadian disampaikan ada sedikit miss komunikasi. Dan kalau menjurus ke tersangka (orang yang telah memukul Dandim Buleleng), belum ada," ungkapnya.
 
Sementara itu, selain pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik masih memeriksa video insieden keributan yang sempat viral di media sosial (medsos) itu. Menurutnya, video-video tersebut sudah dikirim ke Labfor serta Cyber Polda Bali, untuk dilakukan pemeriksaan. "Kami sedang meminta keterangan saksi ahli atas video dan foto yang ada, termasuk dengan Tim Cyber Polda Bali juga sudah dikoordinasikan," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.