Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Insiden Pemukulan Dandim, Penyidik Libatkan Cyber Polda Bali

Bali Tribune/ Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto

balitribune.co.id | Singaraja  - Pengusutan terkait insiden dugaan pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto masih terus berlanjut. Satreskrim Polres Buleleng kembali memeriksa beberapa orang saksi atas laporan dugaan pemukulan oleh beberapa oknum warga saat kegiatan rapid test massal di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
 
Penyidik telah memeriksa 4 orang saksi, yakni 2 orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 2 orang personel Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, yang diduga berada di lokasi kejadian ketika insiden tersebut terjadi. 
 
Soal pemeriksaan itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan telah memeriksa empat orang saksi. Mereka berinisial KK, AW, SE, dan MG. Materi pemeriksaan masih dalam kerangka untuk mengungkap kejadian sebenarnya.Dan juga saat peristiwa kisruh itu berlangsung beberapa orang saksi tersebut persis berada di lokasi kejadian. "Saksi dari Pol PP dan Dishub sudah dimintai keterangan.Dan pemeriksaan ini untuk menjelaskan ke penyidik, kalau materi pemeriksaan belum bisa kami jelaskan. Tapi mereka ada disitu," ujarnya.
 
AKBP Andrian mengatakan, keterangan para saksi itu akan didalami termasuk kemungkinan dikonfrontir dengan keterangan saksi yang lain. Setelah itu, katanya, penyidik akan mendapat gambaran jelas urutan peristiwa yang terjadi. "Keterangan saksi semua akan dikonfrontir untuk lebih memastikan urutan kejadian," imbuhnya.
 
Sejauh ini, kata AKBP Andrian, polisi telah memeriksa 16 orang saksi, yakni 4 orang anggota Kodim 1609/Buleleng, 5 warga desa Sidetapa yang diduga terlibat insiden, Polsek Banjar ada 3 orang, dan masing-masing 2 orang personel Satpol PP, dan Dishub Buleleng. "Dalam kronologis kejadian disampaikan ada sedikit miss komunikasi. Dan kalau menjurus ke tersangka (orang yang telah memukul Dandim Buleleng), belum ada," ungkapnya.
 
Sementara itu, selain pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik masih memeriksa video insieden keributan yang sempat viral di media sosial (medsos) itu. Menurutnya, video-video tersebut sudah dikirim ke Labfor serta Cyber Polda Bali, untuk dilakukan pemeriksaan. "Kami sedang meminta keterangan saksi ahli atas video dan foto yang ada, termasuk dengan Tim Cyber Polda Bali juga sudah dikoordinasikan," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.