Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni.
Bali Tribune / Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni.

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Desakan tersebut disampaikan perwakilan Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni, Rabu (20/5/2026). Ia menjelaskan awalnya pihaknya berencana melakukan demonstrasi terbuka di depan Mapolres Buleleng. Namun, agenda itu akhirnya dialihkan menjadi audiensi setelah adanya komunikasi dengan jajaran kepolisian. 

"Rencana awalnya hari ini kami gelar aksi di depan Mapolres. Namun, karena ada koordinasi dari pimpinan yakni Kapolres Buleleng bersama Kasat Intel, akhirnya kami sepakati untuk melakukan audiensi kemarin. Hal ini lantaran Pak Kapolres hari ini sedang berada di Polda Bali," ujar Antonius.

Menurut Antonius, langkah yang dilakukan bertujuan mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan profesional. Ia meminta aparat kepolisian tetap berpegang pada prinsip penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih. Kasus yang disoroti berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen permohonan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Pemuteran. 

Antonius menyebut perkara tersebut sebenarnya telah masuk tahap penyidikan dan SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Buleleng. Namun, prosesnya disebut mandek lantaran belum adanya kelengkapan berkas dan penetapan tersangka. "Ini sudah SPDP ke kejaksaan, tapi di-dis (dikembalikan) karena selama 90 hari Polres Buleleng tidak melengkapi berkas-berkas beserta tersangkanya. Kejaksaan Negeri Buleleng akhirnya mengirim surat kembali kepada Polres untuk segera membuat ulang SPDP. Ini jangan sampai terjadi untuk yang kedua kalinya," tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Antonius juga meminta kepastian terkait waktu penetapan tersangka. Ia menyebut Kapolres Buleleng menyampaikan komitmen untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. "Pak Kapolres bilang ke saya agar tidak dikejar waktu, karena ini posisinya sudah tahap penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Terkait teknis pengalihan atau penanganan, beliau menjawab bahwa pihak kepolisian punya cara tersendiri," katanya.

Meski demikian, Genus menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada kejelasan, pihaknya memastikan akan turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar. "Kalau kasus ini dalam hari-hari ke depan tidak ada kejelasan, kami memandang harus dilakukan aksi besar-besaran. Jangan halangi kami lagi, tidak ada kompromi. Pasti kami akan lakukan aksi turun ke jalan, termasuk kami pasti akan layangkan somasi terhadap Kapolres Buleleng. Kita tunggu saja action-nya," tandas Anthon. 

wartawan
CHA
Category

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.