Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Ginjal Akut Pada Anak, IDI Buleleng Ingatkan Dokter Patuhi Instruksi Kemenkes

Bali Tribune / Ketua IDI Cabang Buleleng, dr. I Wayan Parna Arianta, MARS
balitribune.co.id | SingarajaMenyusual terbitnya Surat Edaran (SE) No. SR.01.05/III/3461/2022 Tentang kewajiban Penyelidikan Epidemilogi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atikpikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Buleleng mengingatkan kepada para dokter maupun pengusaha obat-obatan atau apotek termasuk rumah sakit dan klinik untuk mematuhi intsruksi SE Kemenkes tersebut. Bahkan atas terbitnya arahan dari Badan Penawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melarang dan menarik obat sirup dari peredaran karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita.
 
“Kita sejalan dengan intsruksi Kemenkes,artinya semua pihak mamatuhinya,dokter,para pengusaha obat-obatan (apotek) rumah sakit dan klinik agar mengikuti arahan tersebut hingga ada pengumuman lebih lanjut.Kita berharap agar kondisi ini bisa segera diatasi,”ucap Ketua  IDI Cabang Buleleng, dr. I Wayan Parna Arianta, MARS, Senin (24/10).
 
Menyikapi merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita,Dr.Wayan Parna menambahkan,IDI Cabang Buleleng telah turun memberikan edukasi kepada masyarakat terutama jika ditemukan kasus gangguan ginjal akut atikpikal pada anak untuk segera dirujuk pada fasilitas kesehatan terdekat.
 
“Di Buleleng kami sudah membangun jejaring kolaborasi khususnya untuk rujukan jika ditemukan adanya gangguan ginjal akut atikpikal. Termasuk didalamnya RS Kertha Usada Singaraja serta rumah sakit lainnya dan RSUP Sanglah sebagai rumah sakit rujukan di Bali,” imbuh dr. I Wayan Parna Arianta yang sekaligus Direktur RSU Kerta Usada Singaraja.
 
Selain itu katanya, seluruh pihak terutama dokter praktik dan rumah sakit serta apotek telah ditegaskan untuk sementara tidak menggunakan obat dalam bentuk sirup. Dan jika ada kasus dengan gejala yang memerlukan pengobatan berbahan yang telah disebutkan,dr. Wayan Parna meminta untuk dilakukan modifikasi obat.
 
“Jika ada pasien yang selama ini memerlukan pengobatan semacam itu terutama kepada anak-anak disarankan untuk melakukan pemberian cairan kompres.Jika membutuhkan terapy obat disarankan untuk memodifikasi obat tablet untuk dijadikan puyer,” imbuhnya.
 
Sementara pasien anak-anak yang terlanjur diberikan obat-obatan sirup yang telah dilarang peredarannya,dr.Wayan Parna meminta agar orang tua segera merujuk jika ditemukan gejala-gejala seperti yang telah disebutkan.
 
“Kami sudah minta agar segera dirujuk ke dokter pribadi atau faskes terdekat. Dan sejauh pemantauan, kami bersyukur di Buleleng belum ditemukan kasus  gangguan ginjal akut atikpikal dan mudah-mudahan tidak ada,” tandasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto S, Ked, MAP mengatakan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor : SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak serta adanya peningkatan kasus yang dimaksud khususnya pada anak usia 0-18 tahun.
 
“Kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng kita sudah minta untuk lakukan deteksi dini pada anak yang dicurigai berisiko dan selalu mengupdate perkembangan dan penyebab kasus yang dimaksud,” ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.