Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kisruh Gegara Batas Usia Atlet, Wakil Ketua I DPRD Badung Kritik Ketum PBSI Bali

AAN Ketut Nadi Putra
Bali Tribune / Wakil Ketua I DPRD Badung AAN Ketut Nadi Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Pengkab Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengalami kisruh gegara masalah batasan usia atlet yang akan bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali mendatang.

Masalah ini bahkan sempat dibahas dalam rapat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali dengan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali di Kantor KONI Bali, Jalan Melati, Denpasar  Jumat (16/5).

Sayangnya rapat tersebut tidak membuahkan hasil. Penetapan usia masih menggunakan SKH Technical Handbook(THB) yang sudah dikeluarkan sebelumnya. 

Ketua Pengkab PBSI Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mengungkapkan biang kisruh di PBSI Bali adalah batasan usia atlet yang akan bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali mendatang. 

Batas usia yang diperbolehkan dalam Porprov Bali maksimal 18 tahun.

"Technical Handbook (THB) yang dikeluarkan Ketum PBSI Bali, sebenarnya kami tidak mempermasalahkannya apa yang menjadi keputusan menjadi keputusan pengkab/pengkot se-Bali," ujar Nadi Putra usai rapat di KONI Bali.

Nadi Putra yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Badung ini juga mengaku tidak mempermasalahkan batasan umur tersebut. Namun, ia menuding kemelut ini justru muncul karena Ketum PBSI Bali tidak becus.

“Akar rumput kekisruhan ini akibat ketidakbecusan Ketum PBSI Bali. Di sanalah muncul masalah ini," katanya.

Pria yang akrab disapa Turah Tut ini juga menyebut aturan ini sejatinya sudah pernah berjalan dan tidak ada masalah.

"Sebenarnya, kami di bawah adem-adem saja. Kalau dahulu dia memutuskan (saat Porprov 2022, red), okey jalan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Yang pihaknya tidak habis pikir justru sekarang  akar kekisruhan ini muncul dari PBSI Bali sendiri. Karena, meminta petunjuk THB ke pusat, namun sebelum aturan itu keluar PBSI Bali malah menggelar Rakerprov dan membuat keputusan berdasarkan kesepakatan.

"Katanya nanti setelah dari pusat keluar (THB, red) keputusan akan direvisi. Kan begitu bahasanya (Ketum PBSI Bali, red), tapi begitu diajak rapat sekarang bahasanya begini, besok begitu, kan susah. Karena mungkin punya dasar pemikiran berbeda, kan susah,” bebernya.

Seharusnya, jika PBSI Bali merasa mempunyai induk organisasi, maka harus tunduk dengan organisasi yang lebih tinggi. “Kami di Badung yang paling kami kasihani adalah para atlet yang harusnya bisa bertarung di Porprov Bali ini, akhirnya bisa dimentahkan dengan THB yang dibuat oleh Pengprov PBSI Bali,” katanya.

Sedangkan PBSI Pusat, lanjut Turah Tut, secara umur diperbolehkan bertanding. “PBSI Bali membuat THB yang memotong dan batas usia 18 tahun, sedangkan dari pusat maksimal usia 23 tahun tahun kelahiran 2005, tapi Bali memakai 2007. Yang fatal sebagai seorang Ketum, sekarang tidak bisa main di Porprov 2025, anda bisa main di Porprov 2027, sedangkan aturan dari pusat bisa main. Kan ini memotong kesempatan anak-anak,” ujarnya kecewa.

Politisi Golkar asal Kerobokan ini juga mengungkap, saat Ketum PBSI Bali mengikuti rapat secara daring  dengan PBSI pusat, terungkap bahwa Bali tidak suka dengan usia 23 tahun. “Ini menandakan bahwa ada kepentingan untuk memakai kelahiran tahun 2007. Berarti dia sudah punya faktor kepentingan,” tuturnya.

Pihaknya juga menyayangkan keputusan THB dilakukan dengan voting, mengingat telah ada THB yang dikeluarkan pusat. 

"Kami akan berdiskusi dengan KONI Badung menyikapi hal ini. Tapi yang membuat kami kecewa, atlet yang bisa main dipotong dengan aturan seperti ini. Tak hanya dari Badung, banyak juga atlet dari Denpasar yang protes, dan juga dari Gianyar. Kan kasihan. Coba kita anak kita dilakukan seperti itu, anak saya jika diperlakukan seperti itu akan saya lawan sampai dimanapun. Karena ada aturan tertinggi dari pusat,” tegasnya.

Pihaknya juga akan melaporkan ke pusat. “Ketum PBSI Bali seharusnya jadi pengayom, bukan sebagai pembuat ajang kekisruhan,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Jelang Hari Tri Suci Waisak, Umat Buddha Denpasar Gelar Pattidana untuk Leluhur

balitribune.co.id I Denpasar - Menyambut perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak yang jatuh pada 31 Mei 2026 mendatang, Vihara Buddha Sakyamuni, Jalan Gunung Agung Denpasar menggelar upacara Pattidana atau pelimpahan jasa kepada para leluhur. Kegiatan ini digelar pada Minggu (24/5/2026) yang menjadi wujud bakti umat kepada orang tua dan leluhur yang telah tiada.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Study Tiru ke UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinsos Jabar

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Rumah berdaya UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinas Sosial, Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/5/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari tata kelola fasilitas tempat tinggal sementara gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TMMD Ke-128 Kodim 1623 Karangasem Resmi Ditutup, Wujud Sinergitas TNI Pemerintah dan Rakyat

balitribune.co.id | Amlapura - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1623/Karangasem Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup di Lapangan Alasngandang, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Apresiasi Bantuan dan Gelorakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Karangasem

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menyambut hangat dan mendampingi langsung kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Bali, Nyonya Putri Suastini Koster, beserta rombongan dalam rangka Aksi Sosial "Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Bergerak dan Berbagi" Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Pelayanan, Bupati Gus Par Apresiasi Bazar Pelayanan Publik di CFD Karangasem ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan melalui gelaran Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.