Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Lanjutan Pembangunan TPS3R/TPST, Tabanan Ikuti Arahan Gubernur

Bali Tribune/ PENGARAHAN - Sekda Tabanan I Gede Susila, mengikuti pengarahan lanjutan terkait rencana pembangunan TPS3R/TPST yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Jaya Sabha Denpasar



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, dalam hal ini diwakili oleh Sekda Tabanan I Gede Susila, mengikuti pengarahan lanjutan terkait rencana pembangunan TPS3R/TPST yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (26/12).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh para pimpinan kabupaten / kota se-Bali ini, turut hadir Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PU dan Kepala Bapelitbang Tabanan yang mendampingi Sekda Susila. Topik yang dibahas meliputi proses percepatan pembangunan TPS3R di tahun 2022, di mana pembangunan yang dimulai dari desa ini akan menjadi fokus kerja utama bagi Pemerintah Provinsi Bali.

“TPS3R yang sudah kita bangun dan juga kita usulkan di tahun 2022 sebanyak 41 dan 39, sisanya 51 akan kita usulkan” ungkap Sekda Susila saat diwawancarai di lokasi. Dalam pertemuan ini, Gubernur Bali juga menyampaikan pada dasarnya sistem pengelolaan sampah yang ada di Bali termasuk di Tabanan sudah terpola dengan baik, namun pembangunannya perlu untuk diselesaikan dengan cepat.

“Usulan sebanyak 51 tersebut pengeloalaannya nanti akan kita arahkan ke TPST, sehingga sampah yang dihasilkan sebanyak 225 ton per hari di Tabanan, akan segera bisa kita selesaikan sebaik-baiknya tanpa harus menggeser ke TPA kita yang ada di Mandung, tadi arahan dari Gubernur juga agar pembangunan ini bisa diselesaikan secepat-cepatnya” tambah Susila.

Arahan untuk mempercepat pembangunan TPS3R / TPST telah didukung oleh regulasi-regulasi yang diterbitkan sebelumnya, guna memaksimalkan peran masyarakat sebagai figur pelaksana pembangunan. Termasuk diantaranya Pergub Bali nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan plastic sekali pakai, diteruskan dengan Pergub Bali nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dilanjutkan kemudian dengan Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang perlindungan mata air, danau, sungai dan laut serta Pergub Bali nomor 8 tahun 2019 tentang sistem pertanian organik.

Menanggapi hal itu, Pemkab Tabanan semakin tingkatkan perhatian terhadap program prioritas yang menjadi fokus utama di tahun 2022 tersebut, agar dapat berjalan dengan baik dan cepat. Sinergi, partisipasi dan kontribusi dari masyarakat juga diharapkan dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber yang bisa dimulai dari ranah pengelolaan sampah rumah tangga. Dengan cara memilah sampah masing-masing, mengolahnya dan memanfaatkan bank sampah di desa.

wartawan
JIN
Category

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.