Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Limbah Medis, Warga Pengambengan Lurug Dewan

Bali Tribune/ Sejumlah warga Pengambengan yang mendatangi DPRD Jembrana Senin (17/5) menyampaikan penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan sampah medis.
balitribune.co.id | Negara  - Penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan limbah medis kembali bergulir. Sejumlah warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara Senin (17/5) kembali menyuarakan penolakan mereka. Kali ini warga yang menolak mengadu ke DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Setelah sebelumnya mengadu ke pihak eksekutif, kini warga yang menolak pembangunan pabrik pengolahan limbah medis mengadukan penolakannya ke DPRD. Mereka diterima oleh Fraksi PDI P DPRD. 
 
Seperti sebelum-sebelumnya, mereka juga menyampaikan alasan sehingga adanya penolakan dari warga. Penyampaian aspirasi warga kali ini mendapat respon dari kalangan dewan. Fraksi PDI P pun menyatakan menolak dengan tegas pembangunan pabrik limbah medis di Desa Pengambengan.
 
Ketua Fraksi PDIP Jembrana Ketut Sudiasa mengatakan sejak awal pembangunan pabrik limbah medis ini memang sudah menuai pro dan kontra. Bahkan setelah perijinan  keluar dari pusat ada penolakan dari warga. 
 
"Karena ada penolakan dari warga dan mempertimbangkan adanya permasalahan tanda tangan yang diduga palsu dan sosialisasi yang kurang terbuka sehingga menimbulkan gejolak,  kami sepakat menolak pembangunan pabrik ini di Pengambengan yang padat penduduk,” ujar politisi asal Baler Bale Agung ini.
 
Pihaknya menilai lokasi pembangunan pabrik tersebut harus dipindah, “Merekomendasikan pembangunan pabrik direlokasi ke lokasi lain yang lebih representatif dan diterima masyarakat sehingga lebih bermanfaat," jelasnya. 
 
Begitupula I Nyoman Dadap Sudiasa bersama Anggota Fraksi PDIP  lainnya juga sependapat dan menyatakan menolak dengan tegas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan. 
 
"Masih banyak tanah aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pabrik limbah B3," jelasnya.
 
Anggota Dewan asal Kecamatan Pekutatan ini menyatakan UUD saja bisa diamandemen apalagi Perda dan perijinan. Kendati dikatakannya tujuan pembangunan pabrik pengolahan limbah medis ini baik, namun jangan sampai merugikan masyarakat. 
 
"Meskipun ini tujuannya baik namun jika dianggap tidak nyaman dan merugikan masyarakat sehingga ada penolakan tentu kami akomodir dan dukung. Kami membela wong cilik dan kami buktikan. Untuk apa Jembrana hebat jika mengorbankan masyarakat," tandasnya.
 
Fraksi PDIP akan mengagendakan untuk turun ke lokasi dan melakukan kajian lebih mendalam serta berkoordinasi dengan OPD terkait sehingga nantinya bisa dicarikan lokasi yang tepat dan representatif untuk pembangunan pabrik limbah medis di Jembrana.  
 
Anggota Fraksi PDIP, IB Susrama mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan anggaran kesehatan dari pusat dan kewajiban kabupaten kota adalah membangun pengolahan limbah B3. Sedangkan Jembrana masih mengirim limbah B3  ke luar daerah.
 
"Karena ada penolakan di Pengambengan tentu ini harus dicarikan solusi. Bagaimana agar tujuan pemerintah terwujud dan tidak merugikan masyarakat. Apapun keputusan warga kami sebagai anggota dewan dan fraksi PDIP akan mendukung," jelas Ketua Komisi I DPRD Jembrana ini. 
 
"Adanya aspirasi masyarakat kami juga dengan tegas menolak pabrik ini di Pengambengan. Kami siap turun dan memfasilitasi. Jika perlu bantuan hukum kami siap," imbuh I Ketut Suastika, Ketua Komisi II DPRD Jembrana.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.