Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Limbah Medis, Warga Pengambengan Lurug Dewan

Bali Tribune/ Sejumlah warga Pengambengan yang mendatangi DPRD Jembrana Senin (17/5) menyampaikan penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan sampah medis.
balitribune.co.id | Negara  - Penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan limbah medis kembali bergulir. Sejumlah warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara Senin (17/5) kembali menyuarakan penolakan mereka. Kali ini warga yang menolak mengadu ke DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Setelah sebelumnya mengadu ke pihak eksekutif, kini warga yang menolak pembangunan pabrik pengolahan limbah medis mengadukan penolakannya ke DPRD. Mereka diterima oleh Fraksi PDI P DPRD. 
 
Seperti sebelum-sebelumnya, mereka juga menyampaikan alasan sehingga adanya penolakan dari warga. Penyampaian aspirasi warga kali ini mendapat respon dari kalangan dewan. Fraksi PDI P pun menyatakan menolak dengan tegas pembangunan pabrik limbah medis di Desa Pengambengan.
 
Ketua Fraksi PDIP Jembrana Ketut Sudiasa mengatakan sejak awal pembangunan pabrik limbah medis ini memang sudah menuai pro dan kontra. Bahkan setelah perijinan  keluar dari pusat ada penolakan dari warga. 
 
"Karena ada penolakan dari warga dan mempertimbangkan adanya permasalahan tanda tangan yang diduga palsu dan sosialisasi yang kurang terbuka sehingga menimbulkan gejolak,  kami sepakat menolak pembangunan pabrik ini di Pengambengan yang padat penduduk,” ujar politisi asal Baler Bale Agung ini.
 
Pihaknya menilai lokasi pembangunan pabrik tersebut harus dipindah, “Merekomendasikan pembangunan pabrik direlokasi ke lokasi lain yang lebih representatif dan diterima masyarakat sehingga lebih bermanfaat," jelasnya. 
 
Begitupula I Nyoman Dadap Sudiasa bersama Anggota Fraksi PDIP  lainnya juga sependapat dan menyatakan menolak dengan tegas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan. 
 
"Masih banyak tanah aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pabrik limbah B3," jelasnya.
 
Anggota Dewan asal Kecamatan Pekutatan ini menyatakan UUD saja bisa diamandemen apalagi Perda dan perijinan. Kendati dikatakannya tujuan pembangunan pabrik pengolahan limbah medis ini baik, namun jangan sampai merugikan masyarakat. 
 
"Meskipun ini tujuannya baik namun jika dianggap tidak nyaman dan merugikan masyarakat sehingga ada penolakan tentu kami akomodir dan dukung. Kami membela wong cilik dan kami buktikan. Untuk apa Jembrana hebat jika mengorbankan masyarakat," tandasnya.
 
Fraksi PDIP akan mengagendakan untuk turun ke lokasi dan melakukan kajian lebih mendalam serta berkoordinasi dengan OPD terkait sehingga nantinya bisa dicarikan lokasi yang tepat dan representatif untuk pembangunan pabrik limbah medis di Jembrana.  
 
Anggota Fraksi PDIP, IB Susrama mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan anggaran kesehatan dari pusat dan kewajiban kabupaten kota adalah membangun pengolahan limbah B3. Sedangkan Jembrana masih mengirim limbah B3  ke luar daerah.
 
"Karena ada penolakan di Pengambengan tentu ini harus dicarikan solusi. Bagaimana agar tujuan pemerintah terwujud dan tidak merugikan masyarakat. Apapun keputusan warga kami sebagai anggota dewan dan fraksi PDIP akan mendukung," jelas Ketua Komisi I DPRD Jembrana ini. 
 
"Adanya aspirasi masyarakat kami juga dengan tegas menolak pabrik ini di Pengambengan. Kami siap turun dan memfasilitasi. Jika perlu bantuan hukum kami siap," imbuh I Ketut Suastika, Ketua Komisi II DPRD Jembrana.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Davest III Ditutup, Bupati Badung Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Darmasaba Village Festival (Davest) III Tahun 2026 resmi berakhir. Penutupan festival yang menjadi ruang kreativitas dan pemberdayaan masyarakat Desa Darmasaba tersebut berlangsung di Lapangan Umum Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Minggu (16/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Khidmat, Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melaksanakan Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.