Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Pajak Mencekik, Dewan Sebut Pajak PBB Elastis Dapat Diturunkan Sesuai Permintaan

Bali Tribune/ RESPON - RDP Komisi III dengan BKD Buleleng merespon keluhan masyarakat soal tingginya beban pajak PBB.
balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan wajib pajak (WP) Buleleng terkait beban pajak untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), mulai mendapat titik terang, setelah Komisi III DPRD Bulelelng memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng untuk didengar keterangannya, Rabu (12/6). Pemanggilan BKD dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut untuk merespon keluhan warga Buleleng soal tingginya beban pajak yang mereka tanggung.
 
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, Kepala BKD Buleleng Drs. Gede Sugiartha didampingi Sekretaris BKD dan staf. Sementara anggota  dewan dari Komisi III  didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng Ir. Putu Suwardika. Sejumlah anggota Komisi III melontarkan pernyataan yang cenderung mempertanyakan tingginya beban pajak PBB yang ditanggung warga. Salah satunya, Anok Masdana, meminta agar BKD menjelaskan parameter penetapan pajak berdasarkan zonasi karena setiap lahan objek pajak berbeda besaran  tanggungan pajaknya. 
 
Anggota Komisi III lainnya, Gede Suradnya mengatakan, hendaknya dibedakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)  yang dihitung kenaikan pajaknya untuk lahan yang dijual. Sedangkan lahan yang tidak dijual maupun tanah warisan yang tidak dijual agar tidak sama pengenaan pajaknya. Sedangkan Tirta Adnyana, masih ngotot agar dilakukan penundaan pembayaran pajak sambil menunggu penjelasan lebih detil selanjutnya. ”
 
Menanggapi Komisi III, Kepala BKD Gede Sugiartha mengatakan, sebelum pemberlakuan aturan baru soal tarif pajak PBB, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan ke masing-masing desa soal adanya peraturan baru soal PBB berdasarkan zonasi. Menurutnya, pungutan pajak PBB dengan aturan baru itu sudah berjalan pungutan 12 persen dari total WP.Menurutnya, NJOP ditetapkan dengan Peraturan Bupati  (Perbup) Buleleng No.15 Tahun 2019 tentang perubahan Perbup No.81 Tahun 2018 tentang tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. ”Dasar dari penentuan NJOP yaitu dengan melakukan survey harga pasar melalui surat yang dilayangkan kepada kepala desa pada tanggal 5 November 2018, memakai data transaksi BPHTB yang telah berlangsung dan dari kisaran harga pasar yang diperoleh dan penentuan kelas tanah pada zona tanah berdasarkan PMK No. 150/3/2010,” jelas Sugiartha.
 
Soal adanya WP yang keberatan dengan melonjakanya beban pajak mereka, Sugiartha mengatakan hal itu sudah berdasarkan klasifikasi objek pajak. Dari jumlah SPPT yang dikeluarkan sebanyak 202.188, terdapat penurunan pembayaran sebanyak 36.330 SPPT. Namun demikian, ada angka kenaikan beban pajak terhadap WP sebanyak 11.410 SPPT. ”Bagi masyarakat yang keberatan dengan beban  pajak (PBB)  yang ditanggung bisa mengajukan keberatan kepada pemerintah daerah.Nanti akan di verifikasi sebelum ditentukan prosentase jumlah yang disetujui pengurangannya,” imbuh Sugiartha.
 
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan, setelah dilakukan RDP persoalan menjadi clear. Pasalnya, berdasarkan Buleleng No.15 Tahun 2019,WP diperbolehkan mengajukan keberatan soal besaran pajaknya. Dalam Perbup itu, menurut Susila Umbara, dimungkinkan adanya perubahan beban pajak setelah WP mengajukan keberatan. ”Perbup itu (Perbup No. 15/2019, red) adalah solusi. Tidak semua WP naik NJOP-nya bahkan yang turun juga ada. Artinya, keluhan masyarakat soal tingginya beban pajak (PBB) yang ditanggung tidak serta merta karena masih dimungkinkan untuk melakukan negosiasi,” terangnya. Ia meminta kepada BKD untuk lebih maksimal memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait terbitnya Perbup no. 15 Tahun 2019 tentang tata cara pemungutan PBB-P2, khusus yang terkait dengan ketentuan pengurangan pajak terutang. 
 
Sementara soal desakan Tirta Adnyana, agar pemerintah menghentikan pungutan pajak  sektor PBB sebelum dasar yang dipakai untuk menaikan pajak NJOP jelas. Susila menganggap hal itu bagian dari dinamika. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, Jalan Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung, Jumat (15/5/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pariwisata Hijau, ITDC Perkuat Komitmen RTH di Nusa Dua

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah pesatnya pembangunan sektor pariwisata, pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen terhadap implementasi prinsip keberlanjutan melalui pendekatan Protecting Nature sebagai bagian dari framework sustainability.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.