Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Pajak Mencekik, Dewan Sebut Pajak PBB Elastis Dapat Diturunkan Sesuai Permintaan

Bali Tribune/ RESPON - RDP Komisi III dengan BKD Buleleng merespon keluhan masyarakat soal tingginya beban pajak PBB.
balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan wajib pajak (WP) Buleleng terkait beban pajak untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), mulai mendapat titik terang, setelah Komisi III DPRD Bulelelng memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng untuk didengar keterangannya, Rabu (12/6). Pemanggilan BKD dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut untuk merespon keluhan warga Buleleng soal tingginya beban pajak yang mereka tanggung.
 
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, Kepala BKD Buleleng Drs. Gede Sugiartha didampingi Sekretaris BKD dan staf. Sementara anggota  dewan dari Komisi III  didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng Ir. Putu Suwardika. Sejumlah anggota Komisi III melontarkan pernyataan yang cenderung mempertanyakan tingginya beban pajak PBB yang ditanggung warga. Salah satunya, Anok Masdana, meminta agar BKD menjelaskan parameter penetapan pajak berdasarkan zonasi karena setiap lahan objek pajak berbeda besaran  tanggungan pajaknya. 
 
Anggota Komisi III lainnya, Gede Suradnya mengatakan, hendaknya dibedakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)  yang dihitung kenaikan pajaknya untuk lahan yang dijual. Sedangkan lahan yang tidak dijual maupun tanah warisan yang tidak dijual agar tidak sama pengenaan pajaknya. Sedangkan Tirta Adnyana, masih ngotot agar dilakukan penundaan pembayaran pajak sambil menunggu penjelasan lebih detil selanjutnya. ”
 
Menanggapi Komisi III, Kepala BKD Gede Sugiartha mengatakan, sebelum pemberlakuan aturan baru soal tarif pajak PBB, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan ke masing-masing desa soal adanya peraturan baru soal PBB berdasarkan zonasi. Menurutnya, pungutan pajak PBB dengan aturan baru itu sudah berjalan pungutan 12 persen dari total WP.Menurutnya, NJOP ditetapkan dengan Peraturan Bupati  (Perbup) Buleleng No.15 Tahun 2019 tentang perubahan Perbup No.81 Tahun 2018 tentang tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. ”Dasar dari penentuan NJOP yaitu dengan melakukan survey harga pasar melalui surat yang dilayangkan kepada kepala desa pada tanggal 5 November 2018, memakai data transaksi BPHTB yang telah berlangsung dan dari kisaran harga pasar yang diperoleh dan penentuan kelas tanah pada zona tanah berdasarkan PMK No. 150/3/2010,” jelas Sugiartha.
 
Soal adanya WP yang keberatan dengan melonjakanya beban pajak mereka, Sugiartha mengatakan hal itu sudah berdasarkan klasifikasi objek pajak. Dari jumlah SPPT yang dikeluarkan sebanyak 202.188, terdapat penurunan pembayaran sebanyak 36.330 SPPT. Namun demikian, ada angka kenaikan beban pajak terhadap WP sebanyak 11.410 SPPT. ”Bagi masyarakat yang keberatan dengan beban  pajak (PBB)  yang ditanggung bisa mengajukan keberatan kepada pemerintah daerah.Nanti akan di verifikasi sebelum ditentukan prosentase jumlah yang disetujui pengurangannya,” imbuh Sugiartha.
 
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan, setelah dilakukan RDP persoalan menjadi clear. Pasalnya, berdasarkan Buleleng No.15 Tahun 2019,WP diperbolehkan mengajukan keberatan soal besaran pajaknya. Dalam Perbup itu, menurut Susila Umbara, dimungkinkan adanya perubahan beban pajak setelah WP mengajukan keberatan. ”Perbup itu (Perbup No. 15/2019, red) adalah solusi. Tidak semua WP naik NJOP-nya bahkan yang turun juga ada. Artinya, keluhan masyarakat soal tingginya beban pajak (PBB) yang ditanggung tidak serta merta karena masih dimungkinkan untuk melakukan negosiasi,” terangnya. Ia meminta kepada BKD untuk lebih maksimal memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait terbitnya Perbup no. 15 Tahun 2019 tentang tata cara pemungutan PBB-P2, khusus yang terkait dengan ketentuan pengurangan pajak terutang. 
 
Sementara soal desakan Tirta Adnyana, agar pemerintah menghentikan pungutan pajak  sektor PBB sebelum dasar yang dipakai untuk menaikan pajak NJOP jelas. Susila menganggap hal itu bagian dari dinamika. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.