Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Pajak Mencekik, Dewan Sebut Pajak PBB Elastis Dapat Diturunkan Sesuai Permintaan

Bali Tribune/ RESPON - RDP Komisi III dengan BKD Buleleng merespon keluhan masyarakat soal tingginya beban pajak PBB.
balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan wajib pajak (WP) Buleleng terkait beban pajak untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), mulai mendapat titik terang, setelah Komisi III DPRD Bulelelng memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng untuk didengar keterangannya, Rabu (12/6). Pemanggilan BKD dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut untuk merespon keluhan warga Buleleng soal tingginya beban pajak yang mereka tanggung.
 
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, Kepala BKD Buleleng Drs. Gede Sugiartha didampingi Sekretaris BKD dan staf. Sementara anggota  dewan dari Komisi III  didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng Ir. Putu Suwardika. Sejumlah anggota Komisi III melontarkan pernyataan yang cenderung mempertanyakan tingginya beban pajak PBB yang ditanggung warga. Salah satunya, Anok Masdana, meminta agar BKD menjelaskan parameter penetapan pajak berdasarkan zonasi karena setiap lahan objek pajak berbeda besaran  tanggungan pajaknya. 
 
Anggota Komisi III lainnya, Gede Suradnya mengatakan, hendaknya dibedakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)  yang dihitung kenaikan pajaknya untuk lahan yang dijual. Sedangkan lahan yang tidak dijual maupun tanah warisan yang tidak dijual agar tidak sama pengenaan pajaknya. Sedangkan Tirta Adnyana, masih ngotot agar dilakukan penundaan pembayaran pajak sambil menunggu penjelasan lebih detil selanjutnya. ”
 
Menanggapi Komisi III, Kepala BKD Gede Sugiartha mengatakan, sebelum pemberlakuan aturan baru soal tarif pajak PBB, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan ke masing-masing desa soal adanya peraturan baru soal PBB berdasarkan zonasi. Menurutnya, pungutan pajak PBB dengan aturan baru itu sudah berjalan pungutan 12 persen dari total WP.Menurutnya, NJOP ditetapkan dengan Peraturan Bupati  (Perbup) Buleleng No.15 Tahun 2019 tentang perubahan Perbup No.81 Tahun 2018 tentang tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. ”Dasar dari penentuan NJOP yaitu dengan melakukan survey harga pasar melalui surat yang dilayangkan kepada kepala desa pada tanggal 5 November 2018, memakai data transaksi BPHTB yang telah berlangsung dan dari kisaran harga pasar yang diperoleh dan penentuan kelas tanah pada zona tanah berdasarkan PMK No. 150/3/2010,” jelas Sugiartha.
 
Soal adanya WP yang keberatan dengan melonjakanya beban pajak mereka, Sugiartha mengatakan hal itu sudah berdasarkan klasifikasi objek pajak. Dari jumlah SPPT yang dikeluarkan sebanyak 202.188, terdapat penurunan pembayaran sebanyak 36.330 SPPT. Namun demikian, ada angka kenaikan beban pajak terhadap WP sebanyak 11.410 SPPT. ”Bagi masyarakat yang keberatan dengan beban  pajak (PBB)  yang ditanggung bisa mengajukan keberatan kepada pemerintah daerah.Nanti akan di verifikasi sebelum ditentukan prosentase jumlah yang disetujui pengurangannya,” imbuh Sugiartha.
 
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan, setelah dilakukan RDP persoalan menjadi clear. Pasalnya, berdasarkan Buleleng No.15 Tahun 2019,WP diperbolehkan mengajukan keberatan soal besaran pajaknya. Dalam Perbup itu, menurut Susila Umbara, dimungkinkan adanya perubahan beban pajak setelah WP mengajukan keberatan. ”Perbup itu (Perbup No. 15/2019, red) adalah solusi. Tidak semua WP naik NJOP-nya bahkan yang turun juga ada. Artinya, keluhan masyarakat soal tingginya beban pajak (PBB) yang ditanggung tidak serta merta karena masih dimungkinkan untuk melakukan negosiasi,” terangnya. Ia meminta kepada BKD untuk lebih maksimal memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait terbitnya Perbup no. 15 Tahun 2019 tentang tata cara pemungutan PBB-P2, khusus yang terkait dengan ketentuan pengurangan pajak terutang. 
 
Sementara soal desakan Tirta Adnyana, agar pemerintah menghentikan pungutan pajak  sektor PBB sebelum dasar yang dipakai untuk menaikan pajak NJOP jelas. Susila menganggap hal itu bagian dari dinamika. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodam IX/Udayana Gelar Rapim TA 2026, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat Wujudkan Sishankamrata Bali Nusra

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan semesta di wilayah Bali Nusra, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 dengan mengusung tema “Kodam IX/Udayana Hadir Untuk Rakyat Mewujudkan Sishankamrata Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan strategis ini berlangsung di Balai Budaya Girinata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Rabu (18/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.