Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Pajak Mencekik, Dewan Sebut Pajak PBB Elastis Dapat Diturunkan Sesuai Permintaan

Bali Tribune/ RESPON - RDP Komisi III dengan BKD Buleleng merespon keluhan masyarakat soal tingginya beban pajak PBB.
balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan wajib pajak (WP) Buleleng terkait beban pajak untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), mulai mendapat titik terang, setelah Komisi III DPRD Bulelelng memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng untuk didengar keterangannya, Rabu (12/6). Pemanggilan BKD dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut untuk merespon keluhan warga Buleleng soal tingginya beban pajak yang mereka tanggung.
 
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, Kepala BKD Buleleng Drs. Gede Sugiartha didampingi Sekretaris BKD dan staf. Sementara anggota  dewan dari Komisi III  didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng Ir. Putu Suwardika. Sejumlah anggota Komisi III melontarkan pernyataan yang cenderung mempertanyakan tingginya beban pajak PBB yang ditanggung warga. Salah satunya, Anok Masdana, meminta agar BKD menjelaskan parameter penetapan pajak berdasarkan zonasi karena setiap lahan objek pajak berbeda besaran  tanggungan pajaknya. 
 
Anggota Komisi III lainnya, Gede Suradnya mengatakan, hendaknya dibedakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)  yang dihitung kenaikan pajaknya untuk lahan yang dijual. Sedangkan lahan yang tidak dijual maupun tanah warisan yang tidak dijual agar tidak sama pengenaan pajaknya. Sedangkan Tirta Adnyana, masih ngotot agar dilakukan penundaan pembayaran pajak sambil menunggu penjelasan lebih detil selanjutnya. ”
 
Menanggapi Komisi III, Kepala BKD Gede Sugiartha mengatakan, sebelum pemberlakuan aturan baru soal tarif pajak PBB, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan ke masing-masing desa soal adanya peraturan baru soal PBB berdasarkan zonasi. Menurutnya, pungutan pajak PBB dengan aturan baru itu sudah berjalan pungutan 12 persen dari total WP.Menurutnya, NJOP ditetapkan dengan Peraturan Bupati  (Perbup) Buleleng No.15 Tahun 2019 tentang perubahan Perbup No.81 Tahun 2018 tentang tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. ”Dasar dari penentuan NJOP yaitu dengan melakukan survey harga pasar melalui surat yang dilayangkan kepada kepala desa pada tanggal 5 November 2018, memakai data transaksi BPHTB yang telah berlangsung dan dari kisaran harga pasar yang diperoleh dan penentuan kelas tanah pada zona tanah berdasarkan PMK No. 150/3/2010,” jelas Sugiartha.
 
Soal adanya WP yang keberatan dengan melonjakanya beban pajak mereka, Sugiartha mengatakan hal itu sudah berdasarkan klasifikasi objek pajak. Dari jumlah SPPT yang dikeluarkan sebanyak 202.188, terdapat penurunan pembayaran sebanyak 36.330 SPPT. Namun demikian, ada angka kenaikan beban pajak terhadap WP sebanyak 11.410 SPPT. ”Bagi masyarakat yang keberatan dengan beban  pajak (PBB)  yang ditanggung bisa mengajukan keberatan kepada pemerintah daerah.Nanti akan di verifikasi sebelum ditentukan prosentase jumlah yang disetujui pengurangannya,” imbuh Sugiartha.
 
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan, setelah dilakukan RDP persoalan menjadi clear. Pasalnya, berdasarkan Buleleng No.15 Tahun 2019,WP diperbolehkan mengajukan keberatan soal besaran pajaknya. Dalam Perbup itu, menurut Susila Umbara, dimungkinkan adanya perubahan beban pajak setelah WP mengajukan keberatan. ”Perbup itu (Perbup No. 15/2019, red) adalah solusi. Tidak semua WP naik NJOP-nya bahkan yang turun juga ada. Artinya, keluhan masyarakat soal tingginya beban pajak (PBB) yang ditanggung tidak serta merta karena masih dimungkinkan untuk melakukan negosiasi,” terangnya. Ia meminta kepada BKD untuk lebih maksimal memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait terbitnya Perbup no. 15 Tahun 2019 tentang tata cara pemungutan PBB-P2, khusus yang terkait dengan ketentuan pengurangan pajak terutang. 
 
Sementara soal desakan Tirta Adnyana, agar pemerintah menghentikan pungutan pajak  sektor PBB sebelum dasar yang dipakai untuk menaikan pajak NJOP jelas. Susila menganggap hal itu bagian dari dinamika. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.