Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Pekerja Migran Telantar di Turki, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Bali Tribune/ AKP Yogie Pramagita


Balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan penipuan tenaga kerja di Turki,Polres Buleleng melalui Sat Reskrim-nya sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.Selain memanggil satu orang yang diduga anggota sindikat penipuan yakni Komang PR,polisi juga mendalami keterangan dengan memanggil para pihak yang dianggap mengetahui proses rekrutmen pekerja imigran hingga terlunta-lunta di Negara Turki.

Sebelumnya  Komang PR diperiksa dalam statusnya sebagai saksi merupakan anak buah dari Anak Agung KRS.Nama Anak Agung KRS diduga menjadi otak dari kasus dugaan penipuan ini yang  masih berada di Turki.Hingga kini para korban sebagian besar masih berada di Turki namun satu saksi korban serta dua saksi lainnya sudah sempat mendatangi Mapolres Buleleng untuk memberikan ketarangan.“Kami telah memeriksa total 6 orang setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi lainnya,”ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto,Minggu (20/3).

Menurut AKP Yogie,kasus yang sedang ditangani pasca dilimpahkan oleh  Polda Bali kepada Polres Buleleng masih terus dilakukan pengembangan.Terlebih saksi dan korban belum tiba ditanah air sehingga pihaknya mengumpulkan keterangan dari para pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.“Kasus ini masih kami kembangkan setelah sebelumnya sudah periksa Komang PR untuk dimintai keterangan  namun masih berstatus sebagai saksi,”imbuh AKP Yogie Pramagita.

Menurut AKP Yogie Pramagita,pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah  berkoordinasi dengan Polda Bali untuk memastikan proses hukum kasus ini lebih lanjut.”Yang jelas kami tetap berkoordinasi dengan Polda Bali terlebih saat ini telah dibentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini,”ucap AKP Yogie.

Sebelumnya,salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang sempat tekatung-katung di Turki, mendatangi SPKT Polres Buleleng untuk melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada Rabu (16/3) lalu.Pekerja migrant berinisial I Wayan SY (25) melaporkan agen penyalur tenaga kerja berinisial Komang PR.Selain laporan yang dilayangkan I Wayan SY, ada 3 laporan lainnya yang dilayangkan PMI dan pihak keluarga PMI ke Polres Buleleng.Polda Bali melimpahkan penanganan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Buleleng  mengingat sebagian besar PMI dan saksi dalam kasus ini berasal dari Buleleng.

wartawan
CHA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.