Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Pengiriman Kambing Ilegal, Peternak Datangi Komisi II DPRD Buleleng

Bali Tribune / MENDATANGI - Perwakilan Peternak bersama anggotanya mendatangi Komisi II DPRD Buleleng untuk mendesak pemerntah segera menerbitkan SKKH. Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa menerima perwakilan peternak, Senin (7/11).
balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan adanya pengiriman ternak kambing illegal masuk ke Bali mengemuka saat perwakilan peternak Bali melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Buleleng, Senin (7/11). Perwkailan peternak melalui Samsul Azhari serta anggotanya mengeluhkan soal tidak terbitnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) pasca-mewabahnya virus Penyakit Mulut dan kuku (PMK) beberapa waktu lalu menjadi pemicu adanya transaksi illegal pada pengiriman kambing.
 
Dihadapan Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa serta anggota, Samsul Azhar mendesak agar pemerintah segera menerbitkan SKKH. Pasalnya belum terbitnya SKKH tersebut sangat merugikan mereka terlebih fakta dilapangan ditemukan adanya aktivitas pengiriman hewan (kambing) masuk ke Bali yang dilakukan secara illegal.
 
”Kami memiliki data pengiriman kambing illegal itu. Ada istilah uang kawalan atau sogok antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per ekor. Kita sayangkan itu,” kata Samsul Azhar. 
 
Menurutnya, kebutuhan kambing di Bali cukup besar sementara suplai kambing legal masih dilarang atau dibatasi. Dengan tidak diterbitkannya SKKH kebutuhan kambing untuk konsumsi dan ternak otomatis menjadi terbatas. Dan kondisi ini dimanfaatkan oknum untuk meraup untung.
 
“Kejahatan ini jangan dibiarkan, kami memberikan solusi segera terbitkan SKKH agar lalu lintas kambing secara legal bisa kembali masuk ke Bali. Dengan demikian oknum-oknum tersebut tidak bisa bermain,” imbuhnya. 
 
Menyikapi desakan peternak itu, Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa mengaku akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait setelah mendengar keluhan para peternak. Lebih lanjut akan turun kelapangan terutama ke kelompok-kelompok ternak untuk melihat kondisi sebenarnya.
 
“Kita sudah mendengar keluhan dan aspirasi perwakilan kelompok ternak yang mengeluhkan belum diterbitkannya SKKH. Untuk itu, Komisi II akan sesegara mungkin berkoordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan ini segera bisa diatasi,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.