Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

DPRD Badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua DPRD I Made Wijaya dan Made Sunarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Menurut Anom Gumanti upaya Pemerintah Kabupaten Badung khusus dalam melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja daerah merupakan keputusan yang cermat, logis, dan bertanggung jawab.

"Jadi sudah sangat jelas dijelaskan oleh Bapak Bupati bahwa semua saran dan usulan dewan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi sudah dijawab semuanya,” tegas Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua II I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta usai memimpin rapat paripurna dengan agenda Jawaban dan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung, serta Penjelasan DPRD atas sejumlah Ranperda, Jumat (7/11).

Selanjutnya pihaknya juga menilai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp10,6 triliun menjadi Rp9,5 triliun merupakan langkah realistis setelah dua tahun berturut-turut target pendapatan daerah belum tercapai. Penurunan PAD ini juga untuk mencegah terjadinya rasionalisasi kegiatan dan program yang telah direncanakan karena tidak tercapainya target pendapatan.

“Penurunan PAD yang dirancang sebelumnya dari 10,6 menjadi 9,5 saya kira logis. Dan ini bentuk evaluasi agar penyusunan APBD ke depan lebih hati-hati dan terukur,” katanya.

Pihaknya mengaku selalu mewanti-wanti pemerintah agar dalam pengelolaan keuangan daerah mengutamakan pendapatan yang nyata terlebih dahulu sebelum menetapkan belanja. Karena kalau pendapatan tidak sesuai target, maka belanja pasti akan dirasionalisasi.

“Yang kita inginkan adalah pendapatan dulu baru belanja mengikuti. Bukan belanja dulu baru pendapatan," pungkasnya.

Adapun empat Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026; Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal; Ranperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies; dan
Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. 

wartawan
ANA
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.