Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Proyek Penataan Keretakan Tebing Pura Uluwatu, Polda Bali Panggil Bendesa Adat Pecatu

Bali Tribune / Made Sumerta

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek penataan keretakan tebing Pura Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan, menjadi atensi aparat penegak hukum. Proyek yang dananya bersumber dari APBD Badung tahun 2024 ini beberapa kali sempat viral di media sosial lantaran memangkas tebing di seputaran pura dan materialnya jatuh ke laut.

Dan bekalangan beredar surat pemanggilan kepada Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta ke Polda Bali untuk klarifikasi proyek tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plh Kasubdit, AKP Sulhadi, SH selaku penyidik meminta Bendesa Adat Pecatu membawa serta perarem, status kawasan Suci Pura Uluwatu dan dan Dokumen Penanganan keretakan Tebing Pura. Adanya surat pemanggilan inipun dibenarkan oleh Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta.

Ditemui Rabu (18/9), Sumerta yang anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP mengaku telah menerima surat undangan dari Polda Bali dalam rangka memberi klarifikasi.

“Iya, hari Jumat saya baru kesana. saya akan sampaikan apa adanya,” ujarnya.

Sejauh ini politikus PDIP ini mengaku tidak tahu klarifikasi apa yang akan ditanyakan oleh pihak Polda Bali.

"Soal itu (pemanggilan) pastinya saya belum tahu. Tapi kalau masalah penataan keretakan tebing Pura Uluwatu tentu sudah ada sosialisasi dari Pemkab Badung," kata Sumerta. 

Bahkan lanjut dia sebelum proyek dimulai serangkaian ritual sudah dilaksanakan sesuai saran desa adat, mulai dari matur pakeling, ngeruwak, termasuk melakukan pakelem. Ritual secara agama Hindu itu, menurut dia sudah atas sepengetahuan desa adat.

"Intinya tebing Pura Uluwatu retak, kami desa adat minta penanganan ke pemerintah (Pemkab Badung). Soal teknis penanganan seperti apa yang dibutuhkan, tentu Pemkab yang tahu," jelasnya.

Disinggung soal proyek yang sudah berlangsung saat ini, Sumerta menegaskan bahwa penanganan proyek termasuk kajian dan sebagainya sepenuhnya dilakukan Pemkab Badung.  Terhadap adanya beberapa persoalan seperti material jatuh ke laut, Sumerta yang tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Badung ini mengaku sudah meminta pemerintah melakukan evaluasi.

"Untuk masalah-masalah di lapangan kita sudah sampaikan untuk ditindaklanjuti. Soal teknis lainnya tentu tim teknis yang paham," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.