Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Proyek Penataan Keretakan Tebing Pura Uluwatu, Polda Bali Panggil Bendesa Adat Pecatu

Bali Tribune / Made Sumerta

balitribune.co.id | MangupuraProyek penataan keretakan tebing Pura Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan, menjadi atensi aparat penegak hukum. Proyek yang dananya bersumber dari APBD Badung tahun 2024 ini beberapa kali sempat viral di media sosial lantaran memangkas tebing di seputaran pura dan materialnya jatuh ke laut.

Dan bekalangan beredar surat pemanggilan kepada Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta ke Polda Bali untuk klarifikasi proyek tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plh Kasubdit, AKP Sulhadi, SH selaku penyidik meminta Bendesa Adat Pecatu membawa serta perarem, status kawasan Suci Pura Uluwatu dan dan Dokumen Penanganan keretakan Tebing Pura. Adanya surat pemanggilan inipun dibenarkan oleh Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta.

Ditemui Rabu (18/9), Sumerta yang anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP mengaku telah menerima surat undangan dari Polda Bali dalam rangka memberi klarifikasi.

“Iya, hari Jumat saya baru kesana. saya akan sampaikan apa adanya,” ujarnya.

Sejauh ini politikus PDIP ini mengaku tidak tahu klarifikasi apa yang akan ditanyakan oleh pihak Polda Bali.

"Soal itu (pemanggilan) pastinya saya belum tahu. Tapi kalau masalah penataan keretakan tebing Pura Uluwatu tentu sudah ada sosialisasi dari Pemkab Badung," kata Sumerta. 

Bahkan lanjut dia sebelum proyek dimulai serangkaian ritual sudah dilaksanakan sesuai saran desa adat, mulai dari matur pakeling, ngeruwak, termasuk melakukan pakelem. Ritual secara agama Hindu itu, menurut dia sudah atas sepengetahuan desa adat.

"Intinya tebing Pura Uluwatu retak, kami desa adat minta penanganan ke pemerintah (Pemkab Badung). Soal teknis penanganan seperti apa yang dibutuhkan, tentu Pemkab yang tahu," jelasnya.

Disinggung soal proyek yang sudah berlangsung saat ini, Sumerta menegaskan bahwa penanganan proyek termasuk kajian dan sebagainya sepenuhnya dilakukan Pemkab Badung.  Terhadap adanya beberapa persoalan seperti material jatuh ke laut, Sumerta yang tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Badung ini mengaku sudah meminta pemerintah melakukan evaluasi.

"Untuk masalah-masalah di lapangan kita sudah sampaikan untuk ditindaklanjuti. Soal teknis lainnya tentu tim teknis yang paham," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.