Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal PTM, Dewan Buleleng Ingatkan Covid-19 Varian Baru

Bali Tribune/ Luh Hesti Ranitasari



balitribune.co.id | Singaraja Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengingatkan pemerintah agar berhati-hati menyikapi merebaknya varian baru Covid-19 asal Afrika Selatan. Varian baru yang dikenal dengan code virus B11529 atau Omicron disebut jauh lebih berbahaya dari varian Delta sebelumnya.

Rani menyebut soal adanya ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang  sewaktu-waktu bisa merebak kembali. Terlebih kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa agar dilakukan kewaspadaan ekstra dengan secara cepat melakukan evaluasi jika varian baru ini berjangkit. Kasus sekolah di Denpasar yang siswanya ditemukan positif sebaiknya menjadi pembelajaran agar Satgas Covid-19 Buleleng tidak lengah.

“Soal PTM kita sebaiknya ekstra waspada. Setidak pemerintah menyiapkan prangkat pendukung untuk melakukan antisipasi jika secara tiba-tiba varian baru itu sudah didepan mata. Jangan sampai seperti tahun sebelumnya kita semua menjadi kewalahan menghadapinya,” kata Rani, Kamis (2/12/2021).

Kesiapan itu tidak saja soal penyiapan anggaran namun kesiapan prangkat pendukung dari tenaga medis  serta pemantauan penerapan prokes disemua tempat umum terutama sekolah-sekolah yang tengah melaksanakan PTM. “Kita jangan lengah dengan gencarnya vaksinasi. Paling tidak tetap waspada terutama soal prokes dan penerapanya di sekolah-sekolah.Prilaku anak-anak tidak bisa kita jamin akan patuh terhadap prokes. Kita berkaca pada kasus sekolah di Denpasar yang siswanya terpapar Covid-19,” imbuh Rani.

Karena itu Rani meminta kepada pemegang kebijakan agar tidak menganggap enteng perkembangan Covid-19 yang belakangan sedang melandai terlebih kepada siswa yang tengah mengikuti PTM.Rani mengingatkan,jika tidak bisa memberikan jaminan dengan menggunakan standar prokes sebaiknya pelaksanaan PTM ditinjau ulang. “Saya berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah dan secara maksimal memberikan jaminan untuk menghindari siswa terpapar,” tandasnya.

Atas warning Ketua Komisi IV DPRD Buleleng itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Buleleng Made Astika, S.Pd, M.M mengaku sudah jauh-jauh hari berhitung soal antisipasi pada pelaksanaan PTM.Astika menyebut rambu pelaksanaan PTM sudah jelas diantaranya sekolah akan ditutup selama 3 hari jika ada siswanya yang terpapar.

Menurutnya, selama pelaksnaan PTM sudah ada siswanya yang terpapar dan itu terjadi di sebuah sekolah SMA di Buleleng.Hanya saja kasus itu bukan merupakan klaster sekolah namun  berasal dari klaster keluarga. “Sejak dua bulan pelaksanaan PTM belum ditemukan ada kasus siswa terpapar (Covid-19), Kita melakukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dengan melakukan uji sampling melalui metode rapid tes secara acak disetiap sekolah,” kata Astika.

Uji sampling terus menerus dilakukan secara bergiliran di masing-masing sekolah dengan mengambil 10 siswa dan 3 orang guru. Hasilnya, semua uji sampling itu non reaktif. ”Semua sekolah disasar poal uji sampling dan sementara ini semua hasilnya non rekatif.Itulah bentuk evaluasi kita terhadap pelaksanaan PTM dimasa pandemi ini,” ucap Astika.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Bidang Data dan Informasi melansir data 1 pasien Covid-19 dilaporkan meninggal dunia. Selain itu,1 kasus baru positif Covid-19 ditemukan di Kecamatan Sawan. Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM, membenarkan satu pasien perawatan Covid-19 meninggal setelah sebelumnya dirawat di RSUD Buleleng. “Yang meninggal asal Kecamatan Buleleng berusia 22 tahun dengan keluhan gagal nafas dan komorbid. Sementara satu kasus baru tercatat di Kecamatan Sawan,” ungkapnya.  

Atas perkembangan itu, Suwarmawan mengungkap jumlah kumulatif kasus konfirmasi Buleleng menjadi 10.457 orang, dengan rincian:  sembuh kumulatif sebanyak 9.914 orang, meninggal 538 orang, dan dalam perawatan sebanyak 5 orang.

wartawan
CHA
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.