Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Rencana Badung Utang untuk Bangun Infrastruktur, DPRD: Kita Harus Duduk Bersama Dulu

Bupati Adi Arnawa dan Ponda Wirawan
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa dan Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana eksekutif menggunakan uang pinjaman untuk membangun infrastruktur ternyata belum pernah disampaikan ke DPRD Badung. Jika pun ada rencana seperti itu, pihak Dewan Badung meminta agar eksekutif dan legislatif duduk bersama dulu.

Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan menyatakan bahwa pihaknya setuju dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur untuk keberlangsungan pariwisata di Gumi Keris. Hanya saja  tidak boleh mengganggu APBD Badung.

"Kalau saya secara pribadi, itu kan urusannya di Timur (eksekutif) dan sebaiknya kita duduk bersama dulu membahas hal ini," ujarnya, Kamis (15/5).

Pada dasarnya pihaknya pasti mendukung upaya pemerintah dalam membangun infrastrktur. Apalagi tujuannya untuk mengatasi kemacetan dan keberlangsungan pariwisata yang menjadi tulang punggung pendapatan Badung. Hanya saja pembangunan ini tidak boleh sampai mengganggu APBD yang sudah berjalan selama ini.

"Kalau digunakan untuk percepatan infrastruktur kami pasti dukung, tapi dengan catatan tidak mengganggu APBD yang berjalan selama ini," katanya.

Lebih lanjut politisi PDIP asal Mambal ini berpendapat jika pembangunan itu memakai uang pinjaman pihak ketiga agar meminjam di Bank BPD Bali. Ponda beralasan karena Badung adalah pemegang saham tertinggi di BPD Bali. Jadi otomatis  devidennya nanti akan kembali ke Pemerintah Kabupaten Badung.

"Kalau mau pinjam uang sebaiknya di BPD Bali. Kita saham tertinggi, sehingga otomatis devidennya akan kembali ke kita," jelas Ponda.

Namun sekali lagi ia menegaskan bahwa wacana ini belum pernah dibahas di DPRD Badung. Pihak eksekutif juga belum pernah menyampaikan rencana ini ke Dewan. 

"Eksekutif harapan kami ada komunikasi dulu lah dengan kami di legislatif. Kita memang harus berdampingan dalam mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat secara luas. Saat ini pihak eksekutif belum ada menyampaikan hal itu ke Dewan," ucapnya.

Dengan adanya komunikasi yang baik Ponda berharap tujuan dan  niat baik pemerintah  itu bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. 

"Kami masih menunggu niat baik itu, apalagi ini bicara untuk pariwisata, kami pasti mendukung serta dapat mempercepat program-program Adi-cipta," tukasnya.

Sebelumnya Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa melontarkan wacana pinjam uang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Pembangunan ini mencakup upaya mengurangi kemacetan melalui pelebaran dan penambahan jalan baru.  

Adapun sejumlah infrastruktur yang dirancang dengan dana pinjaman ini meliputi Jalan Lingkar Barat yang merupakan bagian dari Jalan Lingkar Selatan. Jalan ini dirancang untuk mengurangi kemacetan yang terjadi akibat tingginya minat wisatawan menonton kecak di Pura Uluwatu.

"Mencermati kondisi kemacetan di Kabupaten Badung, kami tidak boleh menunggu lama untuk segera mengambil langkah cepat terkait penanganan infrastruktur,” ujar Bupati, Senin (12/5/2025).

Bupati juga menyebut di APBD Perubahan 2025, pihaknya  telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk membangun jalan dari Pecatu menuju Melasti. Sehingga dari Pecatu dapat dikurangi melewati jalan Uluwatu I.

Selain itu, ada juga rencana menyambung Tol Bali Mandara menuju ke Sawangan. Bahkan dalam waktu dekat Pemkab Badung juga akan menyambung Jalan Gatot Subroto Barat menuju Canggu hingga Mengwi.

Kemudian beberapa pembangunan infrastruktur lain juga telah dirancang. Salah satunya di anggaran Perubahan ini dalam rangka mengatasi kemacetan di Petitenget dan Berawa sedang dilakukan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan. Seluruh upaya ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Gumi Keris.  

Nah, karena banyaknya infrastruktur yang harus dibangun, maka Adi Arnawa menyebut PAD (pendapatan asli daerah) tidak sepenuhnya bisa mencover. Oleh karena itu, satu-satunya cara adalah dengan menggunakan uang pinjaman.

"Karena masih banyak kegiatan lain maka kami ambil skema pinjaman (pinjam uang)," kata Adi Arnawa.

Menurut bupati asal Pecatu ini, skema pinjaman ini tidak menyalahi aturan dan dimungkinkan secara regulasi.

"Secara regulasi dimungkinkan untuk pembangunan ini dengan skema pinjaman,” tegasnya.

Saat ini pihaknya bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan penyedia pinjaman tersebut, yakni PT SMI selaku kreditur yang akan menjadi pemberi dana.

"Beberapa hari yang lalu saya bersama Pak Sekda dan beberapa tim sudah hadir ke kementerian, secara prinsip kementerian sudah mendukung langkah-langkah kami," katanya.

Sayangnya mantan Sekda Badung ini masih enggan membeberkan besar uang yang akan dipinjam. Ia mengaku saat ini masih dilakukan pembahasan. 

"Untuk itu (besaran pinjaman) masih dilakukan pembahasan," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.