Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sampah Desa Pengastulan, Kadis LH Kumpulkan Enam Perbekel di DAS Tukad Saba

Bali Tribune/ SAMPAH – Banyaknya sampah di kawasan Desa Pengastulan menjadi persoalan serius yang sedang dipecahkan.

balitribune.co.id | Singaraja  - Langkah cepat diambil Dinas Lingkungan Hidup (LH) Buleleng untuk menyikapi problem sampah di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt. Pekan ini Kepala Dinas LH Putu Ariadi Pribadi berencana mengumpulkan 6 kepala desa, termasuk kelian desa pakraman di daerah aliran sungai (DAS) Tukad Saba untuk mendapat masukan sekaligus menghimpun data soal sampah. Ariadi mengatakan, persoalan sampah akan ditangani secara komprehensif dengan terlebih dahulu mencari akar persoalannya. "Pekan ini 6 kepala desa dan kelian desa pakraman akan kami ajak rembug sekaligus diskusi terkait sampah di DAS Tukad Saba.Ini penting untuk mencari akar masalahnya," kata Ariadi, Senin (18/6). Menurut Ariadi, sampah yag menumpuk di muara Tukad Saba Desa Pengastulan perlu dilakukan identifikasi persoalan. Termasuk untuk memetakan sumber sampah. "Sumber sampah itu apakah dari warga atau datang dari laut, ini yang akan kita kaji sebelum mencari solusinya," imbuh Ariadi. Untuk sementara, pihaknya akan menurunkan tim terlebih dahulu ke lokasi tumpukan sampah dihilir Tukad Saba termasuk pesisir Desa Pengastulan. "Kita turunkan tim untuk memetakan persoalan sampah itu," tandasnya. Sebelumnya, dampak tumpukan sampah di Desa Pengastulan dikhawatirkan akan merusak ekosistem lingkungan dan bencana ekologi. Bahkan ini juga akan menjadi ancaman serius bagi pariwisata Bali Utara yang salah satu andalannya keberadaan lumba-lumba diperairan Bali Utara. Hal itu akibat tidak terkendalinya sampah yang menumpuk diseputaran pantai dan di muara Tukad Saba dan mencemari kawasan laut di Desa Pengastulan. Terutama sampah plastik dipastikan akan menimbulkan dampak kerusakan luar biasa bagi keseimbangan ekosistem dan pesisir. Tidak hanya mengotori lautan, sampah plastik dapat merusak biota laut, merusak terumbu karang, dan berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan manusia. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.