Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sengketa Lahan di Desa Adat Pakudui Giayar, Kuasa Hukum Pakudui Kangin Tolak Eksekusi

Bali Tribune/ Kuasa hukum krama Pakudui Kangin saat menggelar jumpa pers di Denpasar, Selasa (25/8).

Balitribune.co.id | Denpasar - Rencana eksekusi lahan sengketa di Banjar Pakudui, Desa Adat Pakudui, Desa Kedisan, Tegalalang, Gianyar, oleh PN Gianyar pada Senin (31/8) mendapat penolakan dari kuasa hukum krama Pakudui Tempek Kangin yang menjadi pihak termohon eksekusi.
 
Kuasa hukum krama Tempek Kangin, Nanda Pratama, mengatakan, alasan pihaknya meminta tidak dilakukan eksekusi karena objek yang akan dieksekusi belum jelas. "Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada yang tahu batas-batas lahan yang akan dieksekusi," ujarnya, Selasa (25/8).
 
Nanda memaparkan, dari delapan objek sengketa yang akan dieksekusi, semuanya beda luas dan batas. "Kalau salah satu objek sengketa tidak sesuai, seharusnya eksekusi tidak bisa dilakukan eksekusi,” tegasnya. Dia pun mengatakan, kliennya siap untuk berdamai.
 
"Eksekusi no, bersatu yes," kata Nanda. Menurut pengacara muda ini, Krama Pakudui Kangin bersedia untuk berdamai dan bersatu kembali dengan Krama Pakudui Kawan. Namun, pihaknya tetap menolak adanya eksekusi yang akan dilakukan PN Gianyar pada Senin nanti.
 
Sementara itu, Humas PN Gianyar, Wawan, dalam kesempatan terpisah, mengatakan, eksekusi lahan terkait sengketa lahan di Pakudui tetap akan dilakukan pada Senin (31/8) mendatang. "Eksekusi dijadwalkan Senin (31/8) dan belum ada perubahan," ujarnya.
 
Menurut dia, eksekusi dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan terkait sengketa lahan yang melibatkan krama Pakudui Tempek Kawan melawan Krama Pakudui Tempek Kangin. Menurutnya, eksekusi akan dilakukan karena putusan sudah berkekuatan hukum tetap.
 
Untuk diketahui, sengketa di Banjar Pakudui melibatkan dua kubu Krama di Desa Pakudui yaitu 114 KK krama Tempek Kawan dan 46 KK krama Tempek Kangin. Krama Tempek Kangin (para pemohon) pangemong Pura Puseh beserta Laba Pura di wilayah Tempek Kangin.
 
Sementara, Krama Tempek Kawan adalah sebagai pangemong Pura Desa di wilayah Tempek Kawan. Krama Tempek Kangin dan Tempek Kawan bersama-sama menjadi pengemong Pura Dalem, Pura Prajapati dan setra/kuburan di wilayah Tempek Kangin.
Permasalahan muncul sejak tahun 2006 silam, saat adanya niatan membentuk Desa Adat Pakudui. Kasus ini sudah coba diselesaikan oleh berbagai lembaga adat di berbagai tingkatan, juga jajaran pemerintahan. Hingga kemudian bergulir ke pengadilan.

wartawan
Viktor Riwu
Category

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.