Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Social Distance, Tempat Duduk Antrean Diberi Jarak

Bali Tribune/ Sosial Distance - Suasana penerapan sosial distance dengan pengaturan tempat duduk di bapenda Kota Denpasar, Kamis (19/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar mengupayakan beragam cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu upaya pemerintah kota yang dialkukan adalah Social Distance melalui pengaturan tempat duduk saat mengantre di ruang tunggu pelayanan publik.
 
Seperti halnya yang sudah diterapkan di Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, selain itu, pemandangan yang sama juga terlihat di ruang tunggu Disdukcapil Kota Denpasar pada Kamis (19/3).
 
Kabag Humas dan Protokol, Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Pemkot Denpasar tidak henti-hentinya memberikan rasa aman bagi masyarakat berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 ini. Setelah memaksimalkan beragam upaya, kali ini  diterapkan Sosial Distance dengan pengaturan tempat duduk di fasilitas umum, termasuk pelayanan publik.
 
“Kendati sudah kami himbau sebelumnya bagi masyarakat untuk mengoptimalkan pelayanan berbasis online, namun kehadiran masyarakat juga tidak bisa kami tolak, sehingga kami terapkan sosial distance dengan pengaturan tempat duduk di ruang tunggu,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, beberapa lokasi yang diterapkan yakni MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar, Bapenda Kota Denpasar, Rumah Sakit, Puskesmas dan berbagai fasilitas publik lainya.
 
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi secara terpisah mengatakan bahwa pelayanan di Bapenda Kota Denpasar tetap berjalan. Kendati demikian kewaspadaan terus ditingkatkan, yakni dengan cara penyemprotan disinfektan, menyediakan hand sanitizer serta mengatur tempat duduk sebagai wujud penerapan sosial distance.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.