Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sodorkan 21 Program Kerja Unggulan, Mulyadi-Sengap Targetkan Menang 72 Persen

Bali Tribune/ TERIMA - Pasangan cabup-cawabup dari KIM Plus, Mulyadi-Sengap terima tanda terima pendaftaran dari Ketua KPU Tabanan, Rabu (28/8).






balitribune.co.id | Tabanan - Pasangan I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman “Sengap” Ardika (Mulyadi-Sengap) resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Tabanan dalam Pilkada 2024 sesuai rencana yakni pada Rabu (28/8).


Mulyadi dan Sengap mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan dengan diiringi para pendukung dan simpatisannya. Mereka mengemas proses pendaftaran tersebut dalam bentuk parade seni budaya yang dilakukan dengan jalan kaki dari Gedung Kesenian I Ketut Maria hingga kantor KPU Tabanan.


Usai melakukan pendaftaran, pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan ini juga berkesempatan menyampaikan program kerja mereka yang akan disodorkan sebagai pasangan cabup-cawabup di Pilkada 2024. Total ada 21 program kerja unggulan yang disodorkan pasangan yang juga berjuluk MS Glowing (Mulyadi-Sengap Menyala) tersebut.


Mulyadi dan Sengap sedikit menguraikan beberapa dari 21 program itu di antaranya pada bidang kesehatan yakni satu kamar rawat inap untuk satu pasien. Kemudian pembangunan desa dengan program Rp 1 miliar satu desa di luar ADD (alokasi dana desa). Dengan 21 program itu, Mulyadi-Sengap optimis menang 72 persen dalam Pilkada 2024 pada 27 November 2024 mendatang. “(Target kemenangan) 72 persen,” ujarnya.


Hal senada diungkapkan Sengap selaku bakal calon wakil bupati yang mendampingi Mulyadi. Sengap mengungkapkan program di bidang kesenian sudah termuat dalam 21 program tersebut yang tetap dilakukan sejalan dengan program pemerintah pusat. “Karena satu hal yang perlu diyakini, pembangunan apapun di Bali, tanpa disertai dengan unsur seni, tidak mungkin bisa dilakukan dengan sempurna,” tegasnya.


Mengenai langkah yang akan dilakukan untuk merealisasikan target kemenangan itu, Sengap mengatakan KIM Plus akan segera membentuk tim pemenangan usai melakukan pendaftaran di KPU Tabanan. 

 

wartawan
JIN
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.