Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Solusi Berusaha saat Pandemi, Bkraf Denpasar Siapkan Aplikasi Belanja

Bali Tribune/ I Putu Yuliarta.
Balitribune.co.id | Denpasar - Goncangan perekonomian akibat Covid-19 saat ini memang membuat banyak kalangan memutar otak. Tak jarang ada yang tetap berusaha dengan menjadi wirausaha dengan mendirikan beragam usaha. 
 
Guna mendukung penguatan ekonomi tersebut, Badan Kreatif (Bkraf) Kota Denpasar menyiapkan aplikasi yang memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapat berbagai kebutuhan pokok warga Denpasar saat pandemi Covid-19.
 
 Bahkan, pola ini dapat memastikan perputaran perekonomian dalam satu wilayah. Aplikasi yang dinamakan ‘Makindekat’ tersebut mempermudah masyarakat berbelanja kebutuhan dengan berbelanja di warung terdekat dengan radius 5 kilometer dari rumah mereka. 
 
Ketua Harian Badan Kreatif Denpasar (Bkraf) I Putu Yuliarta, bersama Kepala bidang (Kabid) Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana saat dihubungi di Denpasar, Minggu (17/5) mengungkapkan, aplikasi tersebut nantinya akan mempermudah masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok tanpa harus keluar rumah selama pandemi Covid-19 ini.  
 
Lebih lanjut dijelaskan, aplikasi tersebut dapat diakses di www.makindekat.com. 
 
Di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai macam kebutuhan masyarakat yang dapat diakses dengan mudah seperti makanan, bahan pokok, Bumbu, minuman, hingga air galon. Masyarakat yang ingin berbelanja tinggal membuka website. Akses jarak belanja juga dibatasi 5 kilometer hingga maksimal radius 10 kilometer. 
 
Hal itu dilakukan untuk memperpendek jarak belanja mereka. Mereka yang ingin belanja bisa di warung atau toko di wilayah desa atau lingkungan mereka. Selain untuk mempermudah masyarakat berbelanja dalam pelaksanaan PKM, juga saling mendukung perputaran roda perekonomian di asing-masing Desa.
 
 "Artinya dengan website ini mereka bisa berbelanja dengan tetangga mereka dalam desa atau di lingkungan mereka. Jadi perputaran ekonomi desa mereka juga bagus," ungkapnya. 
 
 Yuliarta mengatakan, akses masuk dan pemesanan kata dia sangat mudah. Masyarakat tinggal masuk ke website www.makindekat.com. Setelah dibuka mereka akan diperlihatkan berbagai kebutuhan yang akan dibeli dengan jarak terdekat yang disarankan oleh aplikasi. Setelah mendapatkan kebutuhan yang dicari, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor telepon dengan WhatsApp yang sudah tertera di website. 
 
Masing-masing produk memiliki nomor HP tersendiri sesuai dengan tempat penjualannya. "Kalau pemesanan didalam deskripsi tampilan itu akan langsung ada nomor WhatsApp yang bisa dihubungi yaitu warung yang menjual produk itu. Mereka yang memesan barang langsung terhubung dengan warung dan berkomunikasi tanpa ada biaya tambahan lagi. Transaksi dilakukan seperti bagaimana layaknya orang berbelanja langsung sama cuman bedanya komunikasi lewat WhatsApp," jelasnya. 
 
Yuliarta mengatakan, pedagang yang mendaftar ke website tersebut tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Dan mereka yang memesan juga bisa langsung ke pedagang dengan harga standar jualan warung mereka. 
 
"Website ini hanya sebagai tempat promosi dan penghubung mereka. Kalau tawar menawar mereka langsung ke pedagangnya," imbuhnya. 
 
Menurut Yuliarta, yang ingin mendaftar ke website www.makindekat.com mereka terlebih dahulu harus mengirim formulir data warung mereka. Dari alamat, produk yang dijual, nomor handphone, dan izin usaha. Namun izin usaha kata Yuliarta tidak menjadi keharusan. Sebab, website ini juga bekerjasama dengan Pemkot Denpasar yang nantinya bisa dijadikan data base pedagang di Kota Denpasar. 
 
Jika ada yang mendaftar tidak memiliki izin, mereka akan diupayakan dibantu mengurus izin. "Ini bukan hanya untuk warung dan toko ya, tetapi juga untuk produk rumahan. Mungkin di tengah pandemi Covid-19 ini mereka memiliki bisnis kecil-kecilan di rumah seperti buat jajan, atau makanan lainnya bisa daftar langsung dan diakses secara terbuka," imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.