Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

konferensi pers
Bali Tribune / SOM 20 - konferensi pers 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) di Badung, Rabu (10/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim. SOM-20 mempertemukan pejabat tinggi dari enam negara anggota CTI-CFF diantaranya Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste untuk membahas capaian program, menyepakati rencana kerja tahun 2026, dan menetapkan arah pelaksanaan program CTI CFF kedepan. 

Pertemuan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Regional CTI-CFF bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku National Coordinating Committee (NCC). Ketua Delegasi Indonesia sekaligus Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan kawasan segitiga karang. 

“Indonesia memastikan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan pada SOM-20 selaras dengan upaya peningkatan kesehatan ekosistem laut dan penguatan pengelolaan perikanan di tingkat nasional maupun regional. Melalui kerja sama yang solid antarnegara anggota, kita dapat mempercepat pencapaian target konservasi sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya bagi masyarakat pesisir," jelasnya kepada awak media di Badung, Rabu (10/12).

Wakil Ketua CSO Malaysia, Datuk Ching Thoo Kim, juga menekankan pentingnya sinergi regional. “Diskusi pada SOM-20 menunjukkan nilai penting dari kepemimpinan regional yang terkoordinasi. Dengan berbagi praktik baik dan wawasan teknis, kita dapat memastikan pengelolaan sumber daya segitiga terumbu karang secara berkelanjutan untuk generasi sekarang dan mendatang,” ujarnya. 

Direktur Eksekutif Sekretariat Regional CTI-CFF, Frank Griffin, menyampaikan Pre-SOM dan SOM-20 menjadi ruang penting untuk meninjau kemajuan dan menyelaraskan prioritas. Dalam pertemuan dimaksud, negara anggota berkontribusi aktif dalam agenda tata kelola, teknis, dan lintas sektor, serta menyepakati rencana kerja yang menjadi landasan kuat untuk implementasi tahun mendatang.

Sekretariat Regional CTI-CFF bersama KKP menegaskan komitmennya mendukung negara anggota dalam mengimplementasikan hasil keputusan SOM-20. Upaya bersama ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan berkelanjutan dan ketahanan kawasan, serta memastikan pengelolaan sumber daya laut segitiga karang yang berkelanjutan untuk generasi saat ini dan masa depan.

Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) adalah kemitraan multilateral dari enam negara yakni Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor-Leste yang bekerja sama untuk melindungi segitiga terumbu karang, pusat keanekaragaman hayati laut global. Sering disebut sebagai “Amazon Laut,” segitiga terumbu karang adalah rumah bagi 76% spesies karang dunia (lebih dari 600 spesies karang pembentuk terumbu) dan 37% spesies ikan terumbu dunia, yang mendukung mata pencaharian dan ketahanan pangan lebih dari 130 juta orang.

SOM-20 menghasilkan sejumlah keputusan penting salah satunya menyetujui rencana kerja dan anggaran 2026 dari Kelompok Kerja Teknis, yang akan mendukung aksi bersama di tingkat regional, termasuk dalam pengelolaan bentang alam (seascapes), perikanan berbasis ekosistem, kawasan konservasi laut, adaptasi perubahan iklim, dan perlindungan spesies terancam.

wartawan
YUE
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.