Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Songsong New Normal Disiplinkan Masyarakat

Bali Tribune/ PENDISIPLINAN – Babinsa dan Babinkamtibmas dikerahkan untuk pendisiplinan masyarakat.
Balitribune.co.id | Tabanan - Masa Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan kasusnya masih cenderung bertambah. Pemerintah telah melaksanakan upaya pencegahan semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat dari wabah ini dan bagaimanapun juga pembatasan sosial tidak bisa diterapkan selamanya dan masyarakat harus kembali produktif di tengah pandemi Covid-19 sehingga disampaikan bahwa masyarakat harus belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.
 
Agar masyarakat  bisa tetap produktif di tengah pandemi Covid-19 pemerintah akan mulai menerapkan new normal atau era baru dimana masyarakat dapat beraktifitas secara normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19. Menyongsong diberlakukannya New Normal tersebut Aparat Babinsa, Babinkamtibmas bersama unsur terkait telah dikerahkan untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat yang telah mulai beraktifitas kembali di tempat-tempat  berkumpulnya masyarakat seperti Pasar, terminal, rumah makan dll. Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Jajaran Kodim 1619/Tabanan bersama unsur terkait.
 
Menurut Pasiops Kapten Inf. Putu Sumarnia seijin Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf. Toni Sri Hartanto menerangkan, bahwa Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Unsur terkait melaksanakan pendisiplinan masyarakat di pasar-pasar atau fasilitas umum lain yang ada di wilayahnya dengan menyampaikan imbauan dan menegur masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti Wajib pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, pakai hand sanitizer, jaga jarak (physical distancing), pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kalau kurang sehat segera berobat ke fasilitas kesehatan.
 
Dikatakan, Operasi pendisiplinan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan akn terus dilakukan untuk menyiapkan masyarakat menuju Bali Era Baru atau New Normal. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.