Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Songsong New Normal , Kejari Gianyar Gelar Rapid Test

Bali Tribune/ NON REAKTIF - Seluruah Petugas di Kejari Gianyar Jalani Rapid Test, dan hasilnya semua non reaktif.

Balitribune.co.id | Gianyar - Seiring Pandemi Covid yang belum juga menunjukan tan-tanda aberujunf, tatanan kehidupan baru (New Normal) jga harus disongsong. Dimana, dalam kebijakan ini masyarakat diajak membiasakan diri hidup ditengah wabah Corona dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Menyiapkan itu, Kejaksaan Negeri Gianyar mengambil langkah cepat. Salah satunya dengan melakukan rapid test seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejari Gianyar mulai dari satpam, tenaga honorer hingga jajaran pejabat, Kamis, (4/5).

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan, rapid test yang dilakukan kepada 65 orang pegawai di Lingkungan Kejari Gianyar semua hasil tes-nya non reaktif. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan personil di Kejari Gianyar, mengingat meski selama ini beberapa pegawai menerapkan Work From Home (WFH) namun beberapa pejabat struktural masih tetap melakukan pelayanan seperti biasa. “Selain untuk persiapan penerapan New Normal, kami juga ingin memastikan kesehatan personil kami. Dari hasil test, semuanya non reaktif. Saya bangga, karena seluruh jajaran menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Agung Mardiwibowo.

Agung Mardiwibowo menambahkan, selama ini dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Gianyar melalui video conference, seperti sidang online, tahap 2 online yakni penerimaan tersangka dari penyidik kepolisian ke kejaksaan. Begitu juga bagi yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tersangka terlebih dahulu di rapid test. “Yang masih tahap 2 maupun yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap kita lakukan rapid test terhadap tersangka sebelum diserahkan,” imbuh Mardiwibowo.  

Agung Mardiwibowo menegaskan, meski nanti new normal mulai dilaksanakan di lingkungan Kejari Gianyar, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat. Dikatakan, new normal sendiri adalah suatu kedisiplinan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. Masyarakat harus bertahan hidup dengan benar.

Untuk bertahan hidup, ada empat peraturan yang harus tetap dijalankan masyarakat saat new normal. Yakni, gunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air dan sabun, menghindari kerumunan, dan menerapkan pola hidup sehat, dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan berolahraga. “Kami juga mengimbau masyarakat, agar dalam keseharian tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar pada khususnya,” pungkas Mardiwibowo.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.