Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir AKDP Tolak Usia Angkutan Umum Dibatasi

AKDP
Perwakilan Sopir AKDP se-Bali bersama Komisi III DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Perwakilan sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) se-Bali, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (21/6) lalu. Di Gedung Dewan, mereka diterima oleh Komisi III DPRD Provinsi Bali.

Di hadapan para wakil rakyat, para sopir ini mengeluhkan pembatasan usia kendaraan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Begitu juga dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur batas usia kendaraan bermotor.

Pasal 19 ayat 2 huruf a Perda Nomor 4/2016, misalnya, mengatur batas usia angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek yang beroperasi di jalan paling lama 25 tahun. Aturan ini dikecualikan untuk angkutan pedesaan.

Pemberlakuan regulasi ini bakal membuat sopir AKDP kehilangan pekerjaannya. Karena itu, mereka secara tegas menolak pembatasan usia kendaraan tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba, mengatakan, masalah yang dialami para sopir ini perlu disikapi serius. Pasalnya, apa yang dipersoalkan ini menyangkut nasib para sopir.

“Ini masalahnya menyangkut pekerjaan mereka. Hambatannya di UU 22/2009 dan Perda 4/2016 khusus Pasal 19, yang menyaratkan usia maksimal angkutan orang dibatasi 25 tahun,” ujar Tamba.

Faktanya, demikian politisi asal Jembrana ini, usia AKDP semuanya sudah tua. “Tapi di situ mereka mencari nafkah. Mereka mau taat hukum, mau bayar pajak, tapi aturannya membatasi usia angkutannya,” tegas Tamba.

Ia pun meminta semua pihak terkait, untuk mencari solusi bersama atas masalah tersebut. DPRD Provinsi Bali, kata dia, akan berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat.

“Setelah lebaran kita konsultasikan ke pusat untuk mencari solusi terbaik bagi para sopir AKDP ini,” ujar Tamba, yang juga Bakal Caleg DPR RI dari Partai Demokrat yang dijuluki TMS (Tamba Menuju Senayan).

Adapun anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Bali IGA Diah Werdhi Srikandi, menegaskan, pemberlakukan Perda Nomor 4/2016 itu menyebabkan banyak sopir AKDP tidak bisa mengurus izin. Mereka juga menganggur karena kendaraan tidak bisa dioperasikan.

Politisi asal Jembrana itu menyarankan untuk memperpanjang batas usia angkutan tersebut. “Saran yang kami berikan, masa pemberlakuan untuk kendaraan usia 25 tahun diundur, agar sopir-sopir ini memiliki waktu untuk peremajaan (kendaraan),” ucapnya.

“Sebaiknya Dishub melakukan screening terhadap kendaraan usia 25 tahun ke atas yang layak, diperketat Uji KIR, emisi gas buang, dan lainnya,” imbuh Diah Srikandi.

wartawan
San Edison
Category

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada New Honda Genio dengan menghadirkan kombinasi warna dan striping baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable. Tampilan baru ini merepresentasikan gaya hidup kekinian bagi anak muda yang ingin tampil beda, tetap praktis, dan nyaman dalam berkendara. Hal ini merefleksikan karakter generasi muda yang ekspresif dan percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.