Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir AKDP Tolak Usia Angkutan Umum Dibatasi

AKDP
Perwakilan Sopir AKDP se-Bali bersama Komisi III DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Perwakilan sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) se-Bali, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (21/6) lalu. Di Gedung Dewan, mereka diterima oleh Komisi III DPRD Provinsi Bali.

Di hadapan para wakil rakyat, para sopir ini mengeluhkan pembatasan usia kendaraan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Begitu juga dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur batas usia kendaraan bermotor.

Pasal 19 ayat 2 huruf a Perda Nomor 4/2016, misalnya, mengatur batas usia angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek yang beroperasi di jalan paling lama 25 tahun. Aturan ini dikecualikan untuk angkutan pedesaan.

Pemberlakuan regulasi ini bakal membuat sopir AKDP kehilangan pekerjaannya. Karena itu, mereka secara tegas menolak pembatasan usia kendaraan tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba, mengatakan, masalah yang dialami para sopir ini perlu disikapi serius. Pasalnya, apa yang dipersoalkan ini menyangkut nasib para sopir.

“Ini masalahnya menyangkut pekerjaan mereka. Hambatannya di UU 22/2009 dan Perda 4/2016 khusus Pasal 19, yang menyaratkan usia maksimal angkutan orang dibatasi 25 tahun,” ujar Tamba.

Faktanya, demikian politisi asal Jembrana ini, usia AKDP semuanya sudah tua. “Tapi di situ mereka mencari nafkah. Mereka mau taat hukum, mau bayar pajak, tapi aturannya membatasi usia angkutannya,” tegas Tamba.

Ia pun meminta semua pihak terkait, untuk mencari solusi bersama atas masalah tersebut. DPRD Provinsi Bali, kata dia, akan berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat.

“Setelah lebaran kita konsultasikan ke pusat untuk mencari solusi terbaik bagi para sopir AKDP ini,” ujar Tamba, yang juga Bakal Caleg DPR RI dari Partai Demokrat yang dijuluki TMS (Tamba Menuju Senayan).

Adapun anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Bali IGA Diah Werdhi Srikandi, menegaskan, pemberlakukan Perda Nomor 4/2016 itu menyebabkan banyak sopir AKDP tidak bisa mengurus izin. Mereka juga menganggur karena kendaraan tidak bisa dioperasikan.

Politisi asal Jembrana itu menyarankan untuk memperpanjang batas usia angkutan tersebut. “Saran yang kami berikan, masa pemberlakuan untuk kendaraan usia 25 tahun diundur, agar sopir-sopir ini memiliki waktu untuk peremajaan (kendaraan),” ucapnya.

“Sebaiknya Dishub melakukan screening terhadap kendaraan usia 25 tahun ke atas yang layak, diperketat Uji KIR, emisi gas buang, dan lainnya,” imbuh Diah Srikandi.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT. Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Penandatangan BAST berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click

Petang, Abiansemal, Mengwi dan Kuta Utara Diawasi 77 CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan kamera pengintai atau CCTV telah terpasang di empat kecamatan di Kabupaten Badung, mulai dari Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi dan Kecamatan Kuta Utara. CCTV tersebut bahkan terhubung langsung dengan pos pengendali Badung Comman Center yang ada di Puspem Badung dan Polres Badung. Pemasangan kamera canggih ini diharapkan bisa membantu menjaga wilayah Badung tetap aman dan nyaman. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

210 Warga Miskin di Badung Dapat Bedah Rumah, Bupati: Saya Tidak Ingin Ada Penyimpangan dan Nepotisme

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah terkaya di Bali tenryata Kabupaten Badung memiliki jumlah warga miskin yang cukup banyak. Terbukti, ratusan warga di daerah berlambang keris ini menunggu bantuan bedah rumah. Dan bedah rumah tersebut baru terealiasi tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Hari Hilang di Sungai Mas, Jenazah Pria Ditemukan di Sungai Batuan

balitribune.co.id | Gianyar - Drama pencarian korban Angky Aromeo Novy Wahyudi (55), pemotor asal Jakarta akhirnya berakhir. Setelah petugas menerima laporan temuan mayat yang mengambang di sungai di Desa Batuan Kaler, Sukawati.  Kondisi korban yang tidak bernyawa itu, badannya sudah membengkak dan langsung dievakuasi menuju RSUD Sanjiwani Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejarah Sport Tourism Bali Utara, Buleleng Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Vovinam ke-8

balitribune.co.id | Singaraja – Bisa jadi agenda Kejuaraan Dunia Vovinam ke-8 tahun 2025 menjadi coretan sejarah dalam dunia oleh raga Buleleng. Melalui kejuaraan yang berlangsung 1-8 November 2025 Buleleng menjadi tuan rumah kejuaraan yang diikuti hampir 400 atlet dari 26 negara. Ajang internasional ini akan menjadi tonggak penting kebangkitan sport tourism Buleleng menuju panggung global.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Buka Lomba Bapang Barong Buntut dan Mekendang Tunggal Regenerasi

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, membuka Lomba Tari Barong Buntut dan Mekendang Tunggal Regenerasi se-Badung yang ditandai dengan pemukulan gamelan di Balai Banjar Batuculung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (1/11). Turut hadir anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, Camat Kuta Utara, Lurah Kerobokan Kaja, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.