Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Angkutan Umum Menjerit, Dishub Upayakan BLT

Bali Tribune/ ANGKUTAN UMUM - Awak angkutan umum harapkan bantuan pemerintah.
Balitribune.co.id | Gianyar - Jeritan ekonomi dalam situasi pandemi Covid-19 ini terus menjalar, tak terkecuali awak angkutan umum di Bumi Seni Gianyar. Meski sebagian besar awak angkutan ini sudah tercover angkutan siswa yang dibiayai pemerintah, nyatanya selama pandemi ini sekolah libur dan mereka nihil pendapatan.
 
I Nyoman Sujana (50), salah seorang sopir dengan Armada berstiker angkutan siswa gratis, bahwa saat ini pendapatannya hanya bergantung pada angukatan penumpang umum yang non siswa dan itupun tidak bisa berharap banyak. "Sebelumnya, setelah ngangkut siswa saya juga cari penumpang umum. Namun kini susah cari penumpang, karena sedikit yang ke pasar," ujar Sujana, Senian (11/3).
 
Senada itu, Wayan Cagluk yang hanya melayani angkutan umum,  menyebutkan dalam situasi normal dirinya bisa mendapatkan penghasilan dari narik sebesar Rp 50 ribu sampai dengan Rp 70 ribu perharinya, akan tetapi sekarang cuma mendapatkan Rp 20 ribu sampai dengan Rp 30 ribu perhari. Akan tetapi, dirinya tetap berpasrah karena menurutnya mewabahnya Covid-19 berdampak bagi semua orang. "Gimana lagi, semua kondisinya seperti ini. Kami berharap ada bantuan pemerintah," harapnya.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Gianyar I Wayan Suamba, Senin (11/5), mengatkan kondisi ini sudah disikapi dengan mengupayakan sebagian sopir mendapat BLT. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polri, dari 184 sopir yang mendapat bantuan sebanyak 66 sopir. “Kami akan upayakan agar sebagian sopir bisa tercover bantuan BLT. Karena, tentunya ada beberapa sopir yang sudah tercover bantuan baik dari desa atau kabupaten atau bantuan lainnya,” yakinnya.
 
Wayan Suamba menyebutkan, pihaknya kini masih mendata sopir-sopir tersebut agar tidak mendapat bantuan dobel. Jika sudah masuk BLT atau PKH, maka dipastikan otomatis tidak didaftarkan. Dikatakannya, pendapatan sopir sangat menurun drastis dan hanya bisa mengangkut barang dagangan ke pasar, itupun tidak setiap hari. Sehingga dengan bantuan BLT dari pusat, yang nilainya Rp 600 ribu perbulan bisa meringankan beban sopir yang kehilangan pekerjaan. "Bila siswa sudah belajar normal, maka sopir angkot akan kembali melayani angkutan siswa, semoga situasi ini segera kembali normal," tutupnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.