Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Bus Maut Menyerahkan Diri di Surabaya

kecelakaan
TERSANGKA - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, bersama Kasat Lantas, Kompol Rahmawati Ismail, memperlihatkan tersangka Abdulloh Aziz alias Douk yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Uluwatu Jimbarana, Jumat pekan lalu.

BALI TRIBUNE - Setelah empat hari jadi buron, Abdulloh Aziz alias Douk (42), sopir bus maut yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Uluwatu Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Jumat (13/4) lalu, akhirnya menyerahkan diri di Polsek Wiyung, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (17/4) pukul 09.30 WIB.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, didampingi Kasat Lantas Kompol Rahmawati Ismail, SIk., SE sore kemarin menerangkan, setelah terlibat insiden kecelakaan beruntun yang menyebabkan satu tewas dan satu luka parah tersangka langsung memilih kabur menggunakan angkutan ojek menuju Kediri, Tabanan dan selanjutnya menumpang bus ke Banyuwangi.

Petugas Resmob yang mendapat informasi tersebut bergerak melakukan pendalaman ditempat tinggalnya di Dusun Cangaan RT002/Rw 007 Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (14/4). “Tersangka ini panik sehingga memilih kabur. Dia menumpang ojek ke kosannya dikawasan Jalan Soka, Denpasar Timur dan lanjut menuju Tabanan. Dari Tabanan baru menumpang bus ke Banyuwangi. Sehingga pergerakan tersangka ini cepat keluar dari Bali,” ungkapnya.

Petugas yang melakukan penelusuran dikampung tersangka sehari pasca kejadian itu mengantongi identitas istri tersangka bernama Anik Sumarni. Namun istrinya tidak koperatif dan menyembunyikan keberadaan suaminya itu. Meski demikian, petugas mengobok-obok tiga kampung, yakni Genteng, Tegal Sari dan Sempu. Darisinilah, informasi keberadaan tersangka mencuat. Beberapa saksi melihat tersangka dijemput oleh istrinya pada Jumat (13/4).

“Dua hari setelah pemeriksaan pertama, pada Senin (14/4), team kita kembali melakukan introgasi istrinya dan saat itulah dia mengakui bahwa sang suaminya itu sudah kabur ke Surabaya,” tutur Hadi Purnomo. Terhadap pengakuan sang istri, team Resmob pun melakukan koordinasi untuk menghubungi tersangka melalui ponselnya untuk menyerahkan diri. Bujukan sang istri ini pun membuat tersangka leleh dan menyerahkan diri di Polsek Wiyung, Surabaya.

Selanjutnya petugas menuju ke Polsek Wiyung untuk mengamankan tersangka dan dikeler ke Polresta Denpasar. “Memang empat hari tersangka ini masuk DPO pasca kecelakaan. Setelah dibujuk melalui ponsel oleh istrinya, barulah dia mau dan kita amankan ke Polresta untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang mantan Kapolres Gianyar ini.

Kepada petugas, tersangka mengaku insiden kecelakaan tersebut terjadi begitu cepat. Tersangka yang mengangkut 40 wisatawan Tiongkok itu bergerak dari arah Selatan (Uluwatu) ke selatan (Jimbaran) dengan kecepatan kurang lebih 40 Km/jam. Apesnya, saat turunan memasuki GWK, mobil justru mengalami rem blong, karena panik dengan situasi tersebut, tersangka bersengolan dengan sepeda motor yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.

Mobil keluaran 1992 itu pun semakin melaju liar dan menabrak dua sepeda motor dan tuju mobil. Akibatnya, soorang sopir mobil pick up, Ida Bagus Putu Adnyana (44) meregang nyawa di lokasi karena tergilas bus. “Kalau wisatawan semuanya selamat. Hanya satu korban tewas dan satu korban luka yang saat ini sedang dalam penanganan rumah sakit di Jimbaran,” paparnya.

Tersangka mengaku bahwa pasca kejadian dirinya ketakutan karena sebelumnya tidak pernah berhubungan dengan masalah hukum. Semenjak menjadi sopir bus dari tahun 2010, ia tidak pernah mengalami musibah kecelakaan beruntun. Apesnya, saat baru berkerja, ia justru terlibat kecelakaan yang dikategorikan fatal.

“Sudah mau jalani 8 tahun saya jadi sopir bus, selama ini baik-baik saja. Makanya pas kejadian kemarin (Jumat), saya panik dan memilih kabur,” katanya. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4), (3) dan (1) UU no 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

wartawan
Redaksi
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.