Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Grap Asal Padang Ini Curi Barang Tamu di Kuta

pencurian
Sopir grab asal Padang ini diamankan setelah bawa kabur barang tamunya.

BALI TRIBUNE - Tidak lebih dari 24 jam kesatuan Polsek Kuta berhasil meringkus Doni Asnan, asal Padang oknum sopir grab di Kuta Bali. Oknum sopir ini justru mencoreng Pariwisata Bali ditengah kondisi mengembalikan kepercayaan keamanan Bali pasca erupsi Gunung Agung.

Ia diamankan menyusul laporan dari korban Irawati Ahmad warga Makasar yang menyewa jasanya via online saay tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Dalam laporannya Ia menjadi korban pencurian di dalam mobil grab yang ia sewa dari Bandara Ngurah Rai saat perjalanan menuju ke lokasi hotel Harris, Seminyak, Kuta, Badung tempatnya menginap pada Selasa (26/12) kemarin sekira pukul 22.50 WITA.

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya menyampaikan, begitu menerima laporan langsung terjun kelokasi untuk melakukan pelacakan terjadap pelaku termasuk akses aplikasi online yang dituju.

Dalam keterangannya, kata dia korban saat itu tengah dalam perjalanan menuju hotel tempat dia menginap. Diterangkan, saat itu korban memesan mobil online Grab yang dikemudikan oleh pelaku.

"Ditengah jalan korban mampir makan malam di Warung Made, Seminyak, menurut pengakuan pelaku saat itulah dia mengambil barang berharga korban berupa jam tangan merk Cartier seharga Rp60 juta dan uang 2000 Bath yang disimpan dalam tas korban," jelasnya Rabu (27/12) di Mapolsek Kuta.

Dijelaskannya pelaku dalam aksinya mengemudikan mobil APV warna putih Nopol DK 1717 DJ. "Saat terima laporan kemudian team Opsnal menyisir seputaran Kuta dan mobil tersebut bersama supirnya dapat kita amankan," terangnya.

Dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang direncanakan hasil dari curiannya untuk pesta tahun baru.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah mobil Merk APV warna putih DK 1717 DJ, sebuah jam tangan merk Cartier dan dua lembar pecahan 1000 Bath.

wartawan
Release
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.