Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Grap Asal Padang Ini Curi Barang Tamu di Kuta

pencurian
Sopir grab asal Padang ini diamankan setelah bawa kabur barang tamunya.

BALI TRIBUNE - Tidak lebih dari 24 jam kesatuan Polsek Kuta berhasil meringkus Doni Asnan, asal Padang oknum sopir grab di Kuta Bali. Oknum sopir ini justru mencoreng Pariwisata Bali ditengah kondisi mengembalikan kepercayaan keamanan Bali pasca erupsi Gunung Agung.

Ia diamankan menyusul laporan dari korban Irawati Ahmad warga Makasar yang menyewa jasanya via online saay tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Dalam laporannya Ia menjadi korban pencurian di dalam mobil grab yang ia sewa dari Bandara Ngurah Rai saat perjalanan menuju ke lokasi hotel Harris, Seminyak, Kuta, Badung tempatnya menginap pada Selasa (26/12) kemarin sekira pukul 22.50 WITA.

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya menyampaikan, begitu menerima laporan langsung terjun kelokasi untuk melakukan pelacakan terjadap pelaku termasuk akses aplikasi online yang dituju.

Dalam keterangannya, kata dia korban saat itu tengah dalam perjalanan menuju hotel tempat dia menginap. Diterangkan, saat itu korban memesan mobil online Grab yang dikemudikan oleh pelaku.

"Ditengah jalan korban mampir makan malam di Warung Made, Seminyak, menurut pengakuan pelaku saat itulah dia mengambil barang berharga korban berupa jam tangan merk Cartier seharga Rp60 juta dan uang 2000 Bath yang disimpan dalam tas korban," jelasnya Rabu (27/12) di Mapolsek Kuta.

Dijelaskannya pelaku dalam aksinya mengemudikan mobil APV warna putih Nopol DK 1717 DJ. "Saat terima laporan kemudian team Opsnal menyisir seputaran Kuta dan mobil tersebut bersama supirnya dapat kita amankan," terangnya.

Dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang direncanakan hasil dari curiannya untuk pesta tahun baru.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah mobil Merk APV warna putih DK 1717 DJ, sebuah jam tangan merk Cartier dan dua lembar pecahan 1000 Bath.

wartawan
Release
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.