Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Grap Asal Padang Ini Curi Barang Tamu di Kuta

pencurian
Sopir grab asal Padang ini diamankan setelah bawa kabur barang tamunya.

BALI TRIBUNE - Tidak lebih dari 24 jam kesatuan Polsek Kuta berhasil meringkus Doni Asnan, asal Padang oknum sopir grab di Kuta Bali. Oknum sopir ini justru mencoreng Pariwisata Bali ditengah kondisi mengembalikan kepercayaan keamanan Bali pasca erupsi Gunung Agung.

Ia diamankan menyusul laporan dari korban Irawati Ahmad warga Makasar yang menyewa jasanya via online saay tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Dalam laporannya Ia menjadi korban pencurian di dalam mobil grab yang ia sewa dari Bandara Ngurah Rai saat perjalanan menuju ke lokasi hotel Harris, Seminyak, Kuta, Badung tempatnya menginap pada Selasa (26/12) kemarin sekira pukul 22.50 WITA.

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya menyampaikan, begitu menerima laporan langsung terjun kelokasi untuk melakukan pelacakan terjadap pelaku termasuk akses aplikasi online yang dituju.

Dalam keterangannya, kata dia korban saat itu tengah dalam perjalanan menuju hotel tempat dia menginap. Diterangkan, saat itu korban memesan mobil online Grab yang dikemudikan oleh pelaku.

"Ditengah jalan korban mampir makan malam di Warung Made, Seminyak, menurut pengakuan pelaku saat itulah dia mengambil barang berharga korban berupa jam tangan merk Cartier seharga Rp60 juta dan uang 2000 Bath yang disimpan dalam tas korban," jelasnya Rabu (27/12) di Mapolsek Kuta.

Dijelaskannya pelaku dalam aksinya mengemudikan mobil APV warna putih Nopol DK 1717 DJ. "Saat terima laporan kemudian team Opsnal menyisir seputaran Kuta dan mobil tersebut bersama supirnya dapat kita amankan," terangnya.

Dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang direncanakan hasil dari curiannya untuk pesta tahun baru.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah mobil Merk APV warna putih DK 1717 DJ, sebuah jam tangan merk Cartier dan dua lembar pecahan 1000 Bath.

wartawan
Release
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.