Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Grap Asal Padang Ini Curi Barang Tamu di Kuta

pencurian
Sopir grab asal Padang ini diamankan setelah bawa kabur barang tamunya.

BALI TRIBUNE - Tidak lebih dari 24 jam kesatuan Polsek Kuta berhasil meringkus Doni Asnan, asal Padang oknum sopir grab di Kuta Bali. Oknum sopir ini justru mencoreng Pariwisata Bali ditengah kondisi mengembalikan kepercayaan keamanan Bali pasca erupsi Gunung Agung.

Ia diamankan menyusul laporan dari korban Irawati Ahmad warga Makasar yang menyewa jasanya via online saay tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Dalam laporannya Ia menjadi korban pencurian di dalam mobil grab yang ia sewa dari Bandara Ngurah Rai saat perjalanan menuju ke lokasi hotel Harris, Seminyak, Kuta, Badung tempatnya menginap pada Selasa (26/12) kemarin sekira pukul 22.50 WITA.

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya menyampaikan, begitu menerima laporan langsung terjun kelokasi untuk melakukan pelacakan terjadap pelaku termasuk akses aplikasi online yang dituju.

Dalam keterangannya, kata dia korban saat itu tengah dalam perjalanan menuju hotel tempat dia menginap. Diterangkan, saat itu korban memesan mobil online Grab yang dikemudikan oleh pelaku.

"Ditengah jalan korban mampir makan malam di Warung Made, Seminyak, menurut pengakuan pelaku saat itulah dia mengambil barang berharga korban berupa jam tangan merk Cartier seharga Rp60 juta dan uang 2000 Bath yang disimpan dalam tas korban," jelasnya Rabu (27/12) di Mapolsek Kuta.

Dijelaskannya pelaku dalam aksinya mengemudikan mobil APV warna putih Nopol DK 1717 DJ. "Saat terima laporan kemudian team Opsnal menyisir seputaran Kuta dan mobil tersebut bersama supirnya dapat kita amankan," terangnya.

Dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang direncanakan hasil dari curiannya untuk pesta tahun baru.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah mobil Merk APV warna putih DK 1717 DJ, sebuah jam tangan merk Cartier dan dua lembar pecahan 1000 Bath.

wartawan
Release
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.