Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Minibus Maut Jadi Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA - I Gede Dana, (dengan tangan diperban) sopir minibus yang mengalami kecelakaan maut di Desa Nongan, Rendang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Sopir minibus yang memuat 14 orang penumpang dan mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Bangli-Karangasem, tepatnya di Banjar Dinas Sigar, Desa Nongan, Kecamatan Rendang,  Karangasem, pada Kamis (16/11) lalu, ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Sat Lantas Polres Karangasem.

Kanit Gakum Sat Lantas Polres Karangasem, Ipda I Gusti Lanang Putu, kepada Bali Tribune di Mapolres Karangasem, Selasa (21/11) menyebutkan, pascakecelakaan maut yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sembilan orang luka-luka tersebut, pihaknya langsung melakukan penanganan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan memeriksa I Gede Dana, sopir minibus maut tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti yang cukup, sopir minibus DK 7075 SY tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan Selasa (21/11) petang langsung ditahan di sel tahanan Polres Karangasem. “Setelah cukup bukti, sopir minibus tersebut ditetapkan sebagai tersangka, dan sore ini (Selasa sore,red) kita lakukan penahanan di sel tahanan Polres Karangasem,” tegas Gusti Lanang Putu.

Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut hingga berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Amlapura. “Sebelum kita lakukan penahanan, karena tersangka mengalami luka-luka akibat kejadian kecelakaan tersebut, tersangka kita antarkan berobat dan perawatan di rumah sakit. Setelah pihak rumah sakit menyatakan kondisi tersangka membaik dan bisa mengikuti proses hukum, penahanan baru kita lakukan,” sebutnya.

Sebelum dilakukan penahanan, sejumlah anggota keluarga tersangka mulai istri dan anak anak tersangka hadir menemani tersangka, dan ikut mengantarkan tersangka hingga ke pintu ruang tahanan. 

Seperti diberitakan Bali Tribune, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis (16/11) lalu sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu kendaraan minibus warna hijau yang dikemudikan tersangka I Gede Dana datang dari arah barat (Bangli) menuju Karangasem.

Setiba di lokasi kejadian, yang merupakan jalan menurun, diduga kendaraan tersangka mengalami rem blong sehingga tersangka tidak bisa menguasai kendaraan yang dikemudikannya. Kendaraan lepas kendali dari atas terseret  ke bawah dan menabrak kendaraan Toyota Dyna Rino BY 34 milik I Nyoman Sudana yang sedang parkir di sebelah kiri  jalan dari arah Bangli menuju Nongan.

Benturan keras mengakibatkan kendaraan hancur dan sebagian besar penumpang minibus terlempar dan ada yang tergencet kendaraan. Korban yamg meninggal, Ni Luh Kantun, I Komang Wikrama, Ketut Mangku, Gede Silayasa, Nyoman Ayu dan Ni Made Rianti.

Sementara korban luka-luka yakni, Ni Luh Suari, Ketut Siti, Luh Suci, Kadek Dewi, Kadek Winda, Nyoman Dayuh, Ketut Artha dan Ni Nengah Buda. Korban seluruhnya berasal dari Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, dan saat itu rombongan baru saja kembali dari melakukan persembahyangan.

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.