Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Tewas, Tabrakan Maut Di-SP3

tabrakan
Korban tabrakan maut yang selamat saat dimintai keterangan oleh polisi.

BALI TRIBUNE - Meski telah menetapkan Subagyo--sopir Isuzu Elf nomor polisi S 7485 N sebagai tersangka kasus tabrakan maut dengan truk tronton DK 9455 WL yang menewaskan delapan orang, namun Polres Jembrana akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus itu, lantaran tersangka Subagyo juga sebagai korban tewas.

Seperti diberitakan, tabrakan maut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu malam lalu di KM 121-122 ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk kawasan hutan lindung Lingkungan Penginuman, Keluarhan Gilimanuk.

Saat itu Isuzu S 7485 S yang dikemudikan Subagyo berpenumpang belasan orang itu meluncur kencang dari arah Denpasar dengan tujuan Gilimanuk. Sesampai di TKP, Subagyo tidak bisa mengendalikan kendaraannya, dan masuk ke jalur di mana truk tronton bermuatan semen DK 9455 WL sedang melaju. Tabrakan pun tak terhindarkan. Selain menewaskan delapan penumpang, lima penumpang lainnya menderita luka ringan hingga berat.

Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Prianto Priyo Hutomo dikonfirmasi Senin (19/6) mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dari penumpang travel naas itu yakni Sidik dan Taufik, yang mengalami luka ringan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi telah membuat BAP. Ia mengungkapkan, berdasarkan BAP kedua saksi itu serta dari hasil olah TKP yang telah dilakukan, penyidik Unit Laka Polres Jembrana kini telah menetapkan terduga tersangka yakni sopir travel Subagyo kendati yang bersangkutan juga meninggal dunia dalam musibah tersebut.

 Selajutnya pihaknya akan melaksanakan gelar perkara serta nantinya kasus laka lantas maut tersebut akan di-SP3 (penghentian perkara) karena tersangaka telah meninggal dunia saat kejadian.

Kapolres AKBP Prianto mengungkapkan, penyebab kecelakaan maut tersebut adalah out of control (OC). Dari hasil keterangan penumpang sebagai saksi yang telah diperiksa Penyidik Unit Laka Polres Jembrana, kemungkinan saat melakukan perjalanan dan mengemudikan kendaraan dari daerah Peti Tenget, Badung, sopir travel kondisi badannya sedang dalam kaadaan tidak fit. Kendati ada sopir cadangan, namun pelaku yang juga sebagai korban tetap memaksakan diri mengemudikan kendaraaannya sehingga mengantuk.

“Dari hasil olah TKP diketahui posisi ban saat kejadian langsung berbelok hingga 45 derajat sehingga menyebabkan kendaraan yang mengangkut 11 orang di dalamnya terpelanting dan terguling dan berakhir dengan kecelakaan tragis tersebut,” ujar AKBP Prianto.

Sementara tiga warga asal Kecamatan Pati, Jember yang menjadi korban luka-luka dan dirawat di Sal D UPTD RSU Negara yakni Joko Liswanto asal Dusun Kerajan Desa Kemiri, Abu Amin asal Dusun Gaplek Desa Payung dan Muhamad Ridwan asal Dusun Krajan, Desa Krajan akhirnya oleh pihak keluarga diminta untuk dirujuk untuk dirawat di Jember dengan alasan agar dekat dengan rumahnya terlebih menjelang hari raya Idul Fitri.

Sariyanti (50) ibu dari korban Joko Liswanto saat ditemui Senin pagi di Sal D RSU Negara mengatakan, kondisi ketiga korban sudah semakin membaik dan pihak keluarga korban meminta dirujuk ke daerah asal sehingga mempermudah pihak keluarga membesuk.

Kabid Pelayanan Medis dan Penjaminan Mutu UPTD RSU Negara, dr. I Gede Ambara Putra membenarkan dari lima pasien korban selamat kecelakaan yang diterima Sabtu tengah malam ada tiga orang yang masih menjalani rawat jalan sampai Senin (19/6) dan setelah diobservasi selama dua hari kondisinya sudah semakin membaik.

Namun karena pihak keluarga meminta pasien dibawa ke daerah asal, maka pihaknya dengan persetujuan keluarga dan hasil koordinasi dengan rumah sakit tujuan rujukan, Senin siang merujuk tiga pasien itu ke RSU Dokter Subandi Jember dengan menggunakan tiga ambulans didampingi perawat ruangan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.