Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Tewas, Tabrakan Maut Di-SP3

tabrakan
Korban tabrakan maut yang selamat saat dimintai keterangan oleh polisi.

BALI TRIBUNE - Meski telah menetapkan Subagyo--sopir Isuzu Elf nomor polisi S 7485 N sebagai tersangka kasus tabrakan maut dengan truk tronton DK 9455 WL yang menewaskan delapan orang, namun Polres Jembrana akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus itu, lantaran tersangka Subagyo juga sebagai korban tewas.

Seperti diberitakan, tabrakan maut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu malam lalu di KM 121-122 ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk kawasan hutan lindung Lingkungan Penginuman, Keluarhan Gilimanuk.

Saat itu Isuzu S 7485 S yang dikemudikan Subagyo berpenumpang belasan orang itu meluncur kencang dari arah Denpasar dengan tujuan Gilimanuk. Sesampai di TKP, Subagyo tidak bisa mengendalikan kendaraannya, dan masuk ke jalur di mana truk tronton bermuatan semen DK 9455 WL sedang melaju. Tabrakan pun tak terhindarkan. Selain menewaskan delapan penumpang, lima penumpang lainnya menderita luka ringan hingga berat.

Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Prianto Priyo Hutomo dikonfirmasi Senin (19/6) mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dari penumpang travel naas itu yakni Sidik dan Taufik, yang mengalami luka ringan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi telah membuat BAP. Ia mengungkapkan, berdasarkan BAP kedua saksi itu serta dari hasil olah TKP yang telah dilakukan, penyidik Unit Laka Polres Jembrana kini telah menetapkan terduga tersangka yakni sopir travel Subagyo kendati yang bersangkutan juga meninggal dunia dalam musibah tersebut.

 Selajutnya pihaknya akan melaksanakan gelar perkara serta nantinya kasus laka lantas maut tersebut akan di-SP3 (penghentian perkara) karena tersangaka telah meninggal dunia saat kejadian.

Kapolres AKBP Prianto mengungkapkan, penyebab kecelakaan maut tersebut adalah out of control (OC). Dari hasil keterangan penumpang sebagai saksi yang telah diperiksa Penyidik Unit Laka Polres Jembrana, kemungkinan saat melakukan perjalanan dan mengemudikan kendaraan dari daerah Peti Tenget, Badung, sopir travel kondisi badannya sedang dalam kaadaan tidak fit. Kendati ada sopir cadangan, namun pelaku yang juga sebagai korban tetap memaksakan diri mengemudikan kendaraaannya sehingga mengantuk.

“Dari hasil olah TKP diketahui posisi ban saat kejadian langsung berbelok hingga 45 derajat sehingga menyebabkan kendaraan yang mengangkut 11 orang di dalamnya terpelanting dan terguling dan berakhir dengan kecelakaan tragis tersebut,” ujar AKBP Prianto.

Sementara tiga warga asal Kecamatan Pati, Jember yang menjadi korban luka-luka dan dirawat di Sal D UPTD RSU Negara yakni Joko Liswanto asal Dusun Kerajan Desa Kemiri, Abu Amin asal Dusun Gaplek Desa Payung dan Muhamad Ridwan asal Dusun Krajan, Desa Krajan akhirnya oleh pihak keluarga diminta untuk dirujuk untuk dirawat di Jember dengan alasan agar dekat dengan rumahnya terlebih menjelang hari raya Idul Fitri.

Sariyanti (50) ibu dari korban Joko Liswanto saat ditemui Senin pagi di Sal D RSU Negara mengatakan, kondisi ketiga korban sudah semakin membaik dan pihak keluarga korban meminta dirujuk ke daerah asal sehingga mempermudah pihak keluarga membesuk.

Kabid Pelayanan Medis dan Penjaminan Mutu UPTD RSU Negara, dr. I Gede Ambara Putra membenarkan dari lima pasien korban selamat kecelakaan yang diterima Sabtu tengah malam ada tiga orang yang masih menjalani rawat jalan sampai Senin (19/6) dan setelah diobservasi selama dua hari kondisinya sudah semakin membaik.

Namun karena pihak keluarga meminta pasien dibawa ke daerah asal, maka pihaknya dengan persetujuan keluarga dan hasil koordinasi dengan rumah sakit tujuan rujukan, Senin siang merujuk tiga pasien itu ke RSU Dokter Subandi Jember dengan menggunakan tiga ambulans didampingi perawat ruangan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.