Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Dilempari Batu oleh Gerombolan Pemotor

Bali Tribune / Korban pelemparan batu oleh gerombolan pemotor
balitribune.co.id | Denpasar - Apes dialami sopir truk berinisial ASR saat melintas di Jalan Mahendradata, Padangsambian, Denpasar Barat, Rabu (20/9) pukul 04.30 Wita. Ia dilempari batu oleh gerombolan pemotor. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian dahi.
 
Kejadian bermula saat korban yang mengendarai truk Mitsubishi Fuso melintas di Jalan Mahendradata, saat mendekati RS Balimed dia melihat mobil dan gerombolan pengendara motor. Tak disangka, diduga orang dari kelompok tersebut melempar batu ke arah korban.
 
"Ada mobil putih diikuti gerombolan pakai sepeda motor. Tiba-tiba saja lempar batu ke arah saya," ungkap korban saat dikonfirmasi, Kamis (21/9).
 
Batu yang dilempar mengenai kaca di samping truk kemudian mengenai kepala korban. Darah langsung mengucur dari dahinya sehingga ia berhenti untuk melihat pelaku pelemparan itu. Namun gerombolan sepeda motor itu langsung kabur.
 
"Luka saat ini dibersihkan dan diberi obat merah, tetapi kepala saya cenat-cenut kena batu besar," tuturnya.
 
Korban mengaku tidak mengenal pelaku dan tidak mengetahui apa motif mereka sengaja melukai orang lain. Dia telah memvideokan kejadian ini dan menyampaikannya kepada rekan-rekan sopir truk yang lain agar berhati-hati. Perhimpunan sopir truk juga membantu korban untuk menyampaikan kejadian ini agar diusut oleh Polsek Denpasar Barat atau Polresta Denpasar.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Made Sena dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
 
"Kami masih dalami. Kami maksimalkan penyelidikan," katanya.
wartawan
RAY
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.