Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Galian C Gagal Bertemu Bupati Bangli

PERTEMUAN – Suasana pertemuan perwakilan sopir truk dengan unsur Fokompinda dan Eksekutif.

Bangli, Bali Tribune

Sopir truk yang mengadu nasib di galian C Desa Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (26/4), kembali beramai-ramai datang ke DPRD Bangli, untuk menyampaikan protes atas pengalihan arus. Meski yang diharapkan hadir oleh Ketua DPRD Bangli NM. Kutha Parwata adalah perwakilan, namun massa yang datang malah lebih banyak dari aksi sebelumnya. Mereka gagal bertemu Bupati Bangli, karena ada di luar daerah.

Pantauan koran ini  ratusan massa datang ke gedung dewan  dengan mengendarai mobil truk. Agar jangan sampai mengganggu arus lalin puluhan truk tersebut diarahkan oleh petugas parkir di Lapangan Kapten Mudita. Sebagian sopir truk kecewa, karena yang dibolehkan masuk ke DPRD Bangli hanya 20 orang. Yang lainnya diarahkan duduk di tribun Lapangan Kapten Mudita.

Kedatangan perwakililan sopir truk diterma oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Kuta Parwata, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Basma dan I Komang Carles. Dari ekskutif hadir  Wabup sang Nyoman Sedana arta, sejumlah pimpinan SKPD terkait, dan juga Forkompinda.

Sejatinya acaranya adalah diskusi antara sopir truk dan Bupati Bangli yang dimediasi pihak Dewan. Namun sayang Bupati Bangli I Made Gianyar berhalangan hadir karena ada di luar daerah. Maka pertemuan tidak bisa mendapatkan hasil yang memuaskan bagi para sopir. Karena DPRD tak punya kewenangan untuk memutuskan.

Dari dialog yang berjalan, forum komunikasi pimpinan daerah (Fokompinda) sepakat kalau surat edara Bupati Bangli bersama Kapolres, menyangkut pengalihan arus truk diterapkan dan dipatuhi oleh sopir truk. Baik Ketua PN Bangli, unsur wakil dari Kejari Bangli, Kepolisian dan wakil dari Kodim 1626/Bangli menyarankan sopir untuk mematuhi surat edaran tersebut. Bahkan Wakapolres Bangli Kompol Wimboko saat itu memaparkan bahwasannya menyangkut aktivitas galian C, sesungguhnya merupakan hal ilegal.

Dia menilai pemerintah sudah sangat bijaksana, dan menutup mata soal pengalian golongan C dimaksud. Sehingga dia berharap sopir truk untuk tidak mengajukan permintaan yang berlebihan, atau dengan kata lain menolak pengalihan arus dari Kedisan-Penelokan ke Kedisan-Culali. Wakapolres juga menuding sopir truk melanggar karena melakukan iring-iringan tanpa ada ijinnya. Padahal dalam kesepakatan sebelumnya yang hadir hanya beberapa orang perwakilan saja. “Buktinya sekarang yang datang lebih  dan  juga  melakukan iring-iringan tanpa izin,” tegas Wimboko.

Ketua DPRD Bangli NM. Kutha Parwata menyimpulkan, untuk sementara agar  SE diterapkan  sambil menunggu Perbup Bupati Bangli, sesuai apa yang didapat dari Forkompinda.

Mendengar penjelasan seperti itu, melalaui pembicaranya, I Gede Artana Putra tetap ngotot sambil memelas agar segera mendapatkan jawaban serta menganulir SE dimaksud. Mereka malah mengaku telah mogok bekerja akibat adanya kebijakan pengalihan arus. Mereka mengaku tidak  berani melawati jalur terjal (Culali).

Sedangkan Wabup Bangli Sang Nyoman Sedana Arta hadir yang ditunggu jawabannya, sesuai keinginan sopir truk, ternyata beliau juga bersikukuh agar SE itu diterapkan dan sambil menunggu Perbup. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.