Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Tewas Tergencet Besi Untuk Proyek Bendungan

Bali Tribune/ EVAKUASI - Proses evakuasi kecelakaan di Jalan Raya Kintamani - Desa Manikliu, Bangli, Kamis (27/5/2021).


balitribune.co.id | Bangli  - Nasib apes dialami Alvian Ali (37 tahun). Pria yang berprofesi sebagi sopir truk tersebut tewas mengenaskan akibat tergencet muatan besi seberat 20 ton yang diangkutnya. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Kintamani - Desa Manikliu, tepatnya di Utara Pasar Tenten, Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 05.00 Wita. 
 
Besi seberat 20 ton rencana akan dibawa ke proyek Bendungan Sidan di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar. Dari informasi yang diterima Bali Tribune Kamis kemarin, kronologis kejadian berawal truk nomor polisi DK 8511 WQ dikemudikan oleh Alvian Ali asal Desa Ketutug, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, datang dari arah timur hendak ke barat (Kintamani - Manikliu). Tiba-tiba bak bagian depan truk roboh. Besi seberat 20 ton tidak tertahan dan menjepit sang sopir. Alvian meninggal di lokasi kejadian. 
 
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut membenarkan kejadian naas tersebut. Menurut AKP Sukadana, sopir truk meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi kaki patah dan kepala pecah. Untuk proses evakuasi dilakukan dengan mendatangkan derek. Setidaknya diperlukan waktu satu jam untuk proses evakuasi. "Proses evakuasi berjalan selama satu jam.” ungkapnya 
 
Lebih lanjut, terkait kejadian tersebut petugas telah turun untuk melakukan olah TKP. Kemudian dari pemeriksaan kondisi truk yang sudah mengalami keropos. "Penyangga besi yang dilas kropos. Muatan di atasnya langsung menjepit bagian depan truk," ungkap APK Sukadana. 
 
Disinggung terkait truk yang muatan melebihi kapasitas, AKP Sukadana menyebutkan jika truk tersebut biasa mampu membawa muatan 25 ton. Sedangkan muatan yang dibawa sopir saat ini sebanyak 20 ton. “Truk yang kecelakaan biasanya muat 25 ton, tadi besi yang dibawa 20 ton. Kejadian ini karena ada bagian yang keropos," ujarnya.
wartawan
SAM
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.