Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Tewas Tergencet Besi Untuk Proyek Bendungan

Bali Tribune/ EVAKUASI - Proses evakuasi kecelakaan di Jalan Raya Kintamani - Desa Manikliu, Bangli, Kamis (27/5/2021).


balitribune.co.id | Bangli  - Nasib apes dialami Alvian Ali (37 tahun). Pria yang berprofesi sebagi sopir truk tersebut tewas mengenaskan akibat tergencet muatan besi seberat 20 ton yang diangkutnya. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Kintamani - Desa Manikliu, tepatnya di Utara Pasar Tenten, Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 05.00 Wita. 
 
Besi seberat 20 ton rencana akan dibawa ke proyek Bendungan Sidan di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar. Dari informasi yang diterima Bali Tribune Kamis kemarin, kronologis kejadian berawal truk nomor polisi DK 8511 WQ dikemudikan oleh Alvian Ali asal Desa Ketutug, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, datang dari arah timur hendak ke barat (Kintamani - Manikliu). Tiba-tiba bak bagian depan truk roboh. Besi seberat 20 ton tidak tertahan dan menjepit sang sopir. Alvian meninggal di lokasi kejadian. 
 
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut membenarkan kejadian naas tersebut. Menurut AKP Sukadana, sopir truk meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi kaki patah dan kepala pecah. Untuk proses evakuasi dilakukan dengan mendatangkan derek. Setidaknya diperlukan waktu satu jam untuk proses evakuasi. "Proses evakuasi berjalan selama satu jam.” ungkapnya 
 
Lebih lanjut, terkait kejadian tersebut petugas telah turun untuk melakukan olah TKP. Kemudian dari pemeriksaan kondisi truk yang sudah mengalami keropos. "Penyangga besi yang dilas kropos. Muatan di atasnya langsung menjepit bagian depan truk," ungkap APK Sukadana. 
 
Disinggung terkait truk yang muatan melebihi kapasitas, AKP Sukadana menyebutkan jika truk tersebut biasa mampu membawa muatan 25 ton. Sedangkan muatan yang dibawa sopir saat ini sebanyak 20 ton. “Truk yang kecelakaan biasanya muat 25 ton, tadi besi yang dibawa 20 ton. Kejadian ini karena ada bagian yang keropos," ujarnya.
wartawan
SAM
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.