Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Sorga" Tersembunyi Pesona Gunung Payung di Kuta Selatan

wisatawan yang sedang berfoto di panggung terbuka Gunung Payung Cultural Park.

BALI TRIBUNE - Pesona keindahan alam wilayah Kuta Selatan dapat dilihat dari hamparan pantai dan tebingnya yang curam. Seperti yang ada di desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan. Selain pesona Pantai Pandawa, dibagian lain ada "Sorga" yang tersembunyi yaitu alam Gunung Payung. Mengunjungi Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung tidak hanya disuguhkan Pantai Pandawa, wisatawan juga dapat berkunjung ke destinasi Gunung Payung Cultural Park. Obyek wisata yang satu ini menonjolkan pantai sebagai daya tarik utamanya, selain open stage yang biasa digunakan untuk pertunjukan seni, budaya dan event lainnya. Jro Bendesa Adat Kutuh, Made Wena mengatakan, destinasi Gunung Payung Cultural Park tersebut telah ditata dan dibuka untuk kunjungan wisatawan pada 2015 lalu. Saat ini dalam sehari dikunjungi sekitar 400 orang wisatawan baik asing maupun domestik. "Aktivitas yang dilakukan wisatawan di Gunung Payung Cultural Park yakni melihat pemandangan pantai dan open stage kita sewakan bagi yang mau mengadakan event," terangnya saat ditemui di Denpasar, Rabu (21/3). Dikatakan Wena, obyek wisata yang berdekatan dengan Pantai Pandawa itu memberlakukan tiket masuk sebesar Rp 4 ribu per orang. Jumlah kunjungan antara domestik dan asing pun kata dia sekarang ini masih berimbang. Namun biasanya tujuan kunjungannya yang berbeda, jika domestik akan cenderung menikmati suasa pantai. Sedangkan wisatawan asing lebih banyak untuk melakukan aktivitas surfing. "Bahkan Gunung Payung Cultural Park ini banyak diketahui oleh wisatawan Tiongkok. Mereka mengetahui obyek wisata ini melalui searching di internet," ucap Wena. Menurutnya, lokasi pantai yang masih tersembunyi ini menjadi daya tarik wisatawan berkunjung ke Gunung Payung Cultural Park. Sedangkan Pantai Pandawa sangat mudah dijangkau dan banyak tersedia pedagang sovenir, makanan dan minuman. Lanjut Wena mengatakan, untuk menuju pantai, pengunjung harus menuruni 100 anak tangga. Namun pihak pengelola tahun ini berencana akan menyediakan akses untuk pelayanan shuttle bagi wisatawan yang kelelahan menuruni anak tangga. "Akhir tahun ini semoga bisa menyediakan mobil mini shuttle, aksesnya sedang kita buat," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.