Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Sorga" Tersembunyi Pesona Gunung Payung di Kuta Selatan

wisatawan yang sedang berfoto di panggung terbuka Gunung Payung Cultural Park.

BALI TRIBUNE - Pesona keindahan alam wilayah Kuta Selatan dapat dilihat dari hamparan pantai dan tebingnya yang curam. Seperti yang ada di desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan. Selain pesona Pantai Pandawa, dibagian lain ada "Sorga" yang tersembunyi yaitu alam Gunung Payung. Mengunjungi Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung tidak hanya disuguhkan Pantai Pandawa, wisatawan juga dapat berkunjung ke destinasi Gunung Payung Cultural Park. Obyek wisata yang satu ini menonjolkan pantai sebagai daya tarik utamanya, selain open stage yang biasa digunakan untuk pertunjukan seni, budaya dan event lainnya. Jro Bendesa Adat Kutuh, Made Wena mengatakan, destinasi Gunung Payung Cultural Park tersebut telah ditata dan dibuka untuk kunjungan wisatawan pada 2015 lalu. Saat ini dalam sehari dikunjungi sekitar 400 orang wisatawan baik asing maupun domestik. "Aktivitas yang dilakukan wisatawan di Gunung Payung Cultural Park yakni melihat pemandangan pantai dan open stage kita sewakan bagi yang mau mengadakan event," terangnya saat ditemui di Denpasar, Rabu (21/3). Dikatakan Wena, obyek wisata yang berdekatan dengan Pantai Pandawa itu memberlakukan tiket masuk sebesar Rp 4 ribu per orang. Jumlah kunjungan antara domestik dan asing pun kata dia sekarang ini masih berimbang. Namun biasanya tujuan kunjungannya yang berbeda, jika domestik akan cenderung menikmati suasa pantai. Sedangkan wisatawan asing lebih banyak untuk melakukan aktivitas surfing. "Bahkan Gunung Payung Cultural Park ini banyak diketahui oleh wisatawan Tiongkok. Mereka mengetahui obyek wisata ini melalui searching di internet," ucap Wena. Menurutnya, lokasi pantai yang masih tersembunyi ini menjadi daya tarik wisatawan berkunjung ke Gunung Payung Cultural Park. Sedangkan Pantai Pandawa sangat mudah dijangkau dan banyak tersedia pedagang sovenir, makanan dan minuman. Lanjut Wena mengatakan, untuk menuju pantai, pengunjung harus menuruni 100 anak tangga. Namun pihak pengelola tahun ini berencana akan menyediakan akses untuk pelayanan shuttle bagi wisatawan yang kelelahan menuruni anak tangga. "Akhir tahun ini semoga bisa menyediakan mobil mini shuttle, aksesnya sedang kita buat," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.